Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Ayah Cabuli Anak Kandung di Kubu Raya

Nasib Pilu Anak Gadis di Kubu Raya, 3 Tahun Dicabuli Ayah Kandung, 2 Kali Dipaksa Gugurkan Kandungan

Saat ini, ayah dan ibu kandung korban berinsial BR (46) dan AN (45) ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan dalam kasus pencabulan anak.

Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/BRAM KUSUMA
ILUSTRASI kasus pencabulan anak bawah umur. 

"Pelaku juga tahu dan membelikan alat tes kehamilan,” ujar AKBP Arief.

Setelah itu, korban mencari informasi di internet dan coba menggugurkan kandungan.

“Akhirnya korban mengalami keguguran, tapi belum ketahuan siapapun selain pelaku,” ucap AKBP Arief.

Baca juga: Pelaku Pencabulan 2 Anak Kandung Ditangkap Polisi Saat Tidur, Kaget Dinyanyikan Selamat Ulang Tahun

Baca juga: Ini Kondisi Terkini Siswi SMP Wonogi Korban Pencabulan Saat Study Tour, Sempat Takut ke Sekolah

Korban Kembali Disetubuhi

Selama 3 pekan setelah keguguran, korban kembali disetubuhi pelaku.

Perbuatan tersebut rutin dilakukan saat malam hari atau ketika ibu korban sedang tidak berada di rumah.

“Korban juga diancam korban menggunakan parang agar menuruti pelaku."

"Korban tak bisa menolak,” ujar AKBP Arief.

Sekira November 2022, ungkap AKBP Arief, korban kembali hamil untuk kedua kalinya.

Korban diketahui sudah tidak mensturasi selama 4 bulan.

Kali ini, kehamilan korban dicurigai oleh ibunya.

Korban mengaku, orang yang selama ini menggaulinya adalah ayahnya sendiri.

“Karena ketahuan, pelaku kemudian berusaha untuk gantung diri, tapi dicegah istrinya,” ucap AKBP Arief.

Saat itu, pelaku ingin agar kandungan korban tidak digugurkan.

Lalu mengajak istri dan anaknya untuk pindah rumah agar tidak malu dengan masyarakat.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved