Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Ayah Cabuli Anak Kandung di Kubu Raya

Nasib Pilu Anak Gadis di Kubu Raya, 3 Tahun Dicabuli Ayah Kandung, 2 Kali Dipaksa Gugurkan Kandungan

Saat ini, ayah dan ibu kandung korban berinsial BR (46) dan AN (45) ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan dalam kasus pencabulan anak.

Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/BRAM KUSUMA
ILUSTRASI kasus pencabulan anak bawah umur. 

“Tapi, ibu korban tidak mau."

"Korban kemudian dijejali dengan jamu dan obat-obatan, akhirnya kembali mengalami keguguran,” ungkap AKBP Arief.

Baca juga: Inilah Tampang E, Pelaku Pencabulan Anak Disabilitas Hingga Hamil di Blora, Sudah 20 Kali Beraksi

Baca juga: Polres Wonogiri Menahan WS Kasus Pencabulan Terhadap Anak Tiri

Disuruh Ibu Kandung

Setelah digugurkan untuk kedua kalinya, korban sempat dijaga ketat ibunya agar tidak dicabuli kembali.

“Ibunya selalu mengecek dan menemani korban saat tidur,” ucap AKBP Arief.

Namun, tak berlangsung lama.

Sebab, pada Agustus 2023, korban kembali disetubuhi.

Mirisnya, kali ini malah sang ibu yang menyuruh korban melayani pelaku.

Ibunya beralasan pelaku sedang sakit dan umurnya sudah tidak lagi panjang. 

Selain itu, ibunya tidak mau kehilangan pelaku dan tidak bisa tidur jika tidak ada pelaku.

“Mendengar itu korban hanya terdiam tidak bisa berkata apa-apa."

"Karena setelah itu, pelaku kembali menyetubuhi korban atas sepengetahuan ibunya,” ungkap AKBP Arief.

Perbuatan cabul terhadap korban terus berulang dilakukan.

Terlebih saat ini ibunya seakan memberi izin.

Bahkan, korban diberi pil KB untuk mencegah kehamilan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved