Berita Jogja
Niat Pamer Uang ke Istri dan Keluarganya saat Pisah Ranjang, Pria Jogja Justru Ditangkap Polisi
Niat pamer ke istri yang sedang pisah ranjang bahwa kini sudah punya banyak uang, SAN (23) pria di Jogja justru ditangkap polisi.
TRIBUNJATENG.COM - Niat pamer ke istri yang sedang pisah ranjang bahwa kini sudah punya banyak uang, SAN (23) pria di Jogja justru ditangkap polisi.
Pasalnya uang yang dipamerkan ternyata palsu, dan dibeli via online.
SAN (23) membeli uang palsu senilai Rp 8 juta seharga dua puluh ribu lima ratus rupiah.
Namun, belakangan uang itu tidak hanya dipamerkan, tapi digunakan SAN.
Baca juga: Turun Lagi! Update Harga BBM Hari Ini Jumat 17 November 2023 Cek Pertalite Pertamax Se Indonesia
Baca juga: Dongeng Anak Sebelum Tidur Membangun Karakter, Kisah Putra Mahkota Amat Mude
Baca juga: Sah! Daftar Tarif Listrik Token Listrik PLN Jumat 17 November 2023 Beli Rp 50 Ribu Dapat Segini
Dari situlah awal mula ia ditangkap polisi.
Pria asal Kelurahan Prenggan, Kamantren Kotagede, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), ditangkap polisi saat membeli bensin eceran sebanyak 1 liter dengan harga Rp 12.000.
Penangkapan itu terjadi di salah satu warung yang menjual bensin eceran di Kalurahan Wonokromo, Kapanewon Pleret, Kabupaten Bantul, DIY, pada Selasa (14/11/2023) sekitar pukul 14.30 WIB.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana pun membenarkan soal adanya penangkapan tersebut.
"Pelaku membeli BBM bensin untuk mengisi satu unit sepeda motornya yang bermerek Suzuki Satria FU warna hitam dengan nomor polisi AD 2551 OO," kata Jeffry, Rabu (15/11/2023), dikutip dari TribunJogja.com.
Dia menjelaskan, pelaku kemudian membayar bensin tersebut dengan uang mainan bernominal Rp 100.000.
Beruntung, penjaga warung yang melayani transaksi pelaku curiga dan langsung memanggil rekannya untuk memeriksa uang tersebut.
"Setelah dicek, didapati bahwa uang tersebut merupakan uang mainan," ujar Jeffry.
Pelaku kemudian ditangkap oleh penjaga warung untuk diserahkan kepada pihak Polsek Pleret.
Beli uang mainan secara online
Berdasarkan pengakuan pelaku, Jeffry menyampaikan, dia membeli uang mainan itu secara online.
"Saat dilakukan penyelidikan lebih lanjut, pelaku mengaku mendapatkan uang mainan tersebut dengan cara membeli di online shop pada Minggu (12/11/2023)," ucap Jeffry.
Dia menambahkan, pelaku membayar Rp 20.500 kepada toko online itu untuk membeli uang palsu atau uang mainan sebesar Rp 8 juta.
"Pelaku membeli uang mainan tersebut dengan maksud untuk memamerkan kepada keluarga istrinya, karena saat ini (pelaku dan istrinya) sedang pisah ranjang," ungkap Jeffry.
"Pelaku mengaku mengalami gangguan psikologis akibat pisah ranjang dengan istrinya, kemudian sempat berobat ke RSK Puri Nirmala," sambungnya.
Sebelum ditangkap di warung bensin eceran, pelaku mengaku telah memberikan uang mainan itu kepada "Pak Ogah" di Simpang Tiga Tamanan dan Simpang Empat Grojogan Banguntapan.
"Kini pelaku dan sejumlah korban sedang diperiksa oleh unit Reskrim Polsek Pleret," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pria di Jogja Ditangkap Saat Beli Bensin Eceran, Polisi Ungkap Alasannya"
Kasus Santri Ora Aji Sleman: 13 Tersangka Penganiayaan, KDR Dilaporkan karena Dugaan Pencurian |
![]() |
---|
Pos Damkar di Yogyakarta Dirampok, Pelaku Datang Setelah Ada Telepon Minta Bantu Evakuasi Ular Kobra |
![]() |
---|
Cinta Kilat Kakek Berujung Kematian Seusai Temui Nenek di Pantai Parangtritis, Tewas di Atas Ranjang |
![]() |
---|
Kabar Gembira bagi Penderita Ginjal : Mahasiswa UGM Temukan Daun Binahong Kurangi Matinya Sel Ginjal |
![]() |
---|
Beri Pembekalan 3150 Calon Wisudawan UGM, Ganjar Cerita Masa Susah Zaman Kuliah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.