Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kasus Pembunuhan Subang

Siapa 3 Polisi yang Diperiksa Polda Jabar Terkait Perkara Pembunuhan di Subang

Polda Jabar memeriksa tiga polisi yang bertugas di Kabupaten Subang. Mereka diduga melanggar prosedur dan etik karena membersihkan tempat kejadian

Tribun Jabar/Ahya Nurdin
Garis polisi di TKP kasus Subang dibuka polisi, Rabu (17/8/2022) sore. 

TRIBUNJATENG.COM, SUBANG - Polda Jabar memeriksa tiga polisi yang bertugas di Kabupaten Subang.

Mereka diduga melanggar prosedur dan etik karena membersihkan tempat kejadian perkara pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, salah satu dari tiga polisi ini merupakan perwira.

Sedangkan dua orang lainnya adalah bintara.

"Ketiga orang ini punya hubungan keluarga dengan tersangka," kata Ibrahim di kantornya, Kamis (16/11/2023).

Tidak dijelaskan identitas tersangka yang dimaksud.

Menurut Ibrahim, jika nantinya terbukti bersalah, ketiga polisi ini bisa menghadapi sanksi etik dan pidana.

Pasalnya, pembersihan tempat kejadian perkara tanpa persetujuan penyidik merupakan tindakan yang bertentangan dengan prosedur penanganan perkara dan hukum pidana.

"Ini masuk tanpa prosedur dan tanpa sepengetahuan penyidik, malah sampai di TKP itu melakukan pembersihan.

Ini betul-betul bertentangan dengan penanganan suatu kasus di mana tidak boleh dibersihkan TKP-nya," jelas Ibrahim.

Kasus pembunuhan yang menyita perhatian publik ini berawal pada penemuan mayat Tuti dan Amalia dalam bagasi mobil Alphard di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, pada 18 Agustus 2021.

Untuk mengungkap kasus ini, polisi sampai lima kali melakukan olah tempat kejadian perkara. Jenazah korban juga diotopsi sampai dua kali.

Sebanyak 121 orang pun diperiksa demi mencari orang yang bertanggung jawab dalam pembunuhan ini.

Rekaman kamera pengawas dalam radius 50 kilometer dari lokasi pembunuhan ikut disita polisi untuk diperiksa.

Kasus ini awalnya diusut oleh Kepolisian Resor Subang, tapi pada November 2021, Kepolisian Daerah Jawa Barat mengambil alih.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved