Berita Nasional
Beredar Rekaman Suara Diduga Leon Dozan Minta Pacar Hapus Video Penganiayaan dan Tak Lapor Polisi
Beredar rekaman suara diduga Leon Dozan yang mengemis agar video penganiayaan terhadap sang kekasih, RNA (19) tidak dilaporkan ke polisi.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dan Pasal 207 KUHP tentang Penghinaan Institusi dengan ancaman lima tahun penjara.
Untuk diketahui, dugaan penganiayaan yang dilakukan Leon Dozan pertama kali tersebar setelah seorang anggota DPR RI mengunggah rekaman video ke sosial media.
Dalam video itu, Leon memeluk RNA dari belakang sambil mengancam kekasihnya.
Leon berucap kata-kata mencela institusi Polri.
Anggota dewan itu juga membagikan foto luka yang dialami RNA.
Ia lantas menyebut Instagram Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo @listyosigitprabowo dalam unggahannya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Selidiki Rekaman Suara Diduga Leon Dozan Ngemis ke Pacar Jangan Dilaporkan"
Baca juga: Profil dan Biodata Rinoa Aurora, Korban Penganiayaan Leon Dozen, Bergelar Putri Dirgantara Sulut
Keluarga Ojol yang Patah Hidung Dipukul Oknum TNI Tolak Damai |
![]() |
---|
Keputusan Resmi FIFA, Erick Thohir Tetap Ketua Umum PSSI Hingga 2027 |
![]() |
---|
Prajurit Pukul Ojol sampai Patah Hidung, TNI Minta Maaf dan Janji Tindak Tegas |
![]() |
---|
Wamenham RI dan Kakanwil Jateng Dorong Dekonstruksi Pandangan Disabilitas di Yogyakarta |
![]() |
---|
OJK Terbitkan POJK 19/2025 Atur Akses Pembiayaan UMKM Lebih Mudah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.