Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Ibu Biarkan Anak Gadis Dirudapaksa Ayah, Beri Korban Pil KB agar Tidak Hamil

AN (45) ditangkap karena membiarkan anak kandungnya diperkosa oleh ayahnya, BR (46).

via tribunnewsbogor
Ilustrasi 

TRIBUNJATENG.COM - Polisi menangkap seorang ibu di Kecamatan Terentang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.

AN (45) ditangkap karena membiarkan anak kandungnya diperkosa oleh ayahnya, BR (46).

Kini keduanya ditahan di Polres Kubu Raya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca juga: Kepala Sekolah Cabuli 7 Siswi SD dengan Modus Beri Pelajaran Tambahan

Pemerkosaan kepada korban pertama kali dilakukan oleh ayah kandungnya, BR pada Februari 2020.

Saat itu korban masih berusia 13 tahun.

Pemerkosaan dilakukan saat malam hari atau saat AN tidur.

Korban yang diperkosa berulang kali hamil pada Juni 2020.

Korban sempat dibelikan tes pack oleh sang ayah.

Lalu gadis yang kini berusia 16 tahun itu berusaha mencari cara menggugurkan janin di internet.

Korban pun keguguran untuk pertama kalinya.

Namun kekerasan seksual tersebut awalnya tak diketahui oleh ibu kandung korban, AN.

Kembali diperkosa ayah, sang ibu tahu

Tiga minggu setelah keguguran, korban kembali diperkosa oleh ayahnya berulang kali.

Korban yang diancam menggunakan parang, tak bisa menolak perilaku bejat sang ayah.

Pada November 2022 ia kembali hamil.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved