Berita Regional
Ibu Biarkan Anak Gadis Dirudapaksa Ayah, Beri Korban Pil KB agar Tidak Hamil
AN (45) ditangkap karena membiarkan anak kandungnya diperkosa oleh ayahnya, BR (46).
TRIBUNJATENG.COM - Polisi menangkap seorang ibu di Kecamatan Terentang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.
AN (45) ditangkap karena membiarkan anak kandungnya diperkosa oleh ayahnya, BR (46).
Kini keduanya ditahan di Polres Kubu Raya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca juga: Kepala Sekolah Cabuli 7 Siswi SD dengan Modus Beri Pelajaran Tambahan
Pemerkosaan kepada korban pertama kali dilakukan oleh ayah kandungnya, BR pada Februari 2020.
Saat itu korban masih berusia 13 tahun.
Pemerkosaan dilakukan saat malam hari atau saat AN tidur.
Korban yang diperkosa berulang kali hamil pada Juni 2020.
Korban sempat dibelikan tes pack oleh sang ayah.
Lalu gadis yang kini berusia 16 tahun itu berusaha mencari cara menggugurkan janin di internet.
Korban pun keguguran untuk pertama kalinya.
Namun kekerasan seksual tersebut awalnya tak diketahui oleh ibu kandung korban, AN.
Kembali diperkosa ayah, sang ibu tahu
Tiga minggu setelah keguguran, korban kembali diperkosa oleh ayahnya berulang kali.
Korban yang diancam menggunakan parang, tak bisa menolak perilaku bejat sang ayah.
Pada November 2022 ia kembali hamil.
Duduk Perkara Siswa MAN 1 Padang Robek Bendera: 37 Siswa Tak Lulus Akibat Salah Paham Ujian Pramuka |
![]() |
---|
Nasib Perangkat Desa Terancam Sanksi Imbas Temuan Kasus Tubuh Balita Tewas Karena Penuh Cacing |
![]() |
---|
Tukang Kebun SPBU Ditemukan Tewas di Ruang Genset, Diduga Kekurangan Oksigen dan Hirup Bau BBM |
![]() |
---|
Bukannya Minta Maaf, 2 Pemotor yang Tabrak Mobil Kurir Malah Hajar Korban hingga Babak Belur |
![]() |
---|
Siswa SMA Kritis dan Jalani Operasi Kepala Setelah Dikeroyok, Polisi Tangkap 11 Pelajar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.