Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jakarta

Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK terhadap Mantan Mentan SYL Polisi Sita Dompet dan Kunci Mobil

Polisi menyita sejumlah barang pribadi milik Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK

KOMPAS.com/Rahel
Firli Bahuri bersembunyi di dalam mobil usai diperiksa di kasus pemerasan SYL, Mabes Polri, Jakarta, Kamis (16/11/2023). Ketua KPK ini berusaha menghindari awak media yang ingin konfirmasi terkait pemeriksaan yang dilakukan pihak kepolisian. 

Kendati telah melakukan pertemuan, perkara dugaan pemerasan yang diduga melibatkan Firli dan SYL ini belum sampai pada titik supervisi, melainkan baru tahap koordinasi.

"Jadi saya tegaskan kembali ya, bahwa ini adalah dalam rangka koordinasi, jadi belum dalam taraf supervisi. Sesuai dengan tupoksi kami, ini masih dalam tahap koordinasi, akan dioptimalkan dalam tahap koordinasi," kata Direktur Koordinasi dan Supervisi 2 KPK, Brigjen Pol Yudhiawan Wibisono, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (17/11).

Menurut Yudhiawan, supervisi urung dilakukan karena sejauh ini Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri belum menemukan hambatan dalam pengusutan kasus dugaan pemerasan. "Kita optimalkan dalam tahap koordinasi, kalau dalam tahap koordinasi selesai ya selesai karena perkara ini tidak kendala sama sekali," kata dia.

Dalam penyidikan kasus ini polisi juga telah memeriksa 91 orang saksi. Puluhan saksi itu diperiksa selama proses penyidikan atau sejak penyidik menerbitkan surat penyidikan pada 9 Oktober hingga Kamis (16/11) lalu.(tribun network/ham/abd/dod)

Baca juga: Resep Botok Teri Lamtoro, Masakan Tradisional  Ide Makan Siang Hari Ini

Baca juga: Jadwal Samsat Keliling Di Demak, Sabtu 18 November 2023, Hadir di Tiga Titik, Malam di Alun Alun

Baca juga: Prakiraan Cuaca hari Sabtu 18 November Kabupaten Demak, Akan Cerah Berawan Sepanjang Hari

Baca juga: Prakiraan Cuaca Purwodadi, Sabtu 16 November 2023 : Hari Ini Akan Diguyur Hujan Malam Hari

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved