Berita Kriminal
Kisah Pilu Gadis Kubu Raya, Dipaksa Hubungan Inses Oleh Ayah, Saat Ibu Tahu Malah Disuruh Melayani
Setelah 3 tahun ia dalam belenggu paksaan hubungan inses dengan ayah ia merasa mendapat harapan ketika ibunya tahu.
TRIBUNJATENG.COM - Kisah pilu dialami seorang gadis di Kubu Raya, Kalimantan.
Setelah 3 tahun ia dalam belenggu paksaan hubungan inses dengan ayah ia merasa mendapat harapan ketika ibunya tahu.
Namun, ternyata sang ibu justru menganggap kelakuan ayahnya wajar dan sang gadis malah diminta melayani kembali.
Bahkan saat hamil, gadis itu juga diminta untuk menggugurkan.
Tercatat hingga saat ini ia sudah dua kali hamil dan menggugurkan kandungan.
Baca juga: Wapres Maruf Amin Angkat Bicara Soal Biaya Haji 2024 Naik Jadi Rp 105 Juta Perjemaah
Baca juga: Turun Lagi! Update Harga BBM Hari Ini Sabtu 18 November 2023 Cek Pertalite Pertamax Se Indonesia
Baca juga: Sah! Daftar Tarif Listrik Token Listrik PLN Sabtu 18 November 2023 Beli Rp 500 Ribu Dapat Segini
Karena tak tahan, korban lantas melarikan diri dan menuju kantor polisi meminta perlindungan.
Saat ini, ayah dan ibu kandung korban berinsial BR (46) dan AN (45) ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan.
Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat mengatakan, perbuatan cabul pelaku dilakukan sejak Februari 2020.
“Saat itu, di suatu malam, korban yang sedang tidur dipindahkan pelaku ke kamar lain, lalu dicabuli,” kata AKBP Arief seperti dilansir dari Tribun Solo, Jumat (17/11/2023).
Perbuatan cabul tersebut berlanjut dan rutin dilakukan pelaku, hingga kemudian korban hamil 2 bulan.
“Korban diketahui hamil sekira Juni 2020."
"Pelaku juga tahu dan membelikan alat tes kehamilan,” ujar AKBP Arief.
Setelah itu, korban mencari informasi di internet dan coba menggugurkan kandungan.
“Akhirnya korban mengalami keguguran, tapi belum ketahuan siapapun selain pelaku,” ucap AKBP Arief.
Selama 3 pekan setelah keguguran, korban kembali disetubuhi pelaku.
Perbuatan tersebut rutin dilakukan saat malam hari atau ketika ibu korban sedang tidak berada di rumah.
“Korban juga diancam korban menggunakan parang agar menuruti pelaku."
"Korban tak bisa menolak,” ujar AKBP Arief.
Sekira November 2022, ungkap AKBP Arief, korban kembali hamil untuk kedua kalinya.
Korban diketahui sudah tidak mensturasi selama 4 bulan.
Kali ini, kehamilan korban dicurigai oleh ibunya.
Korban mengaku, orang yang selama ini menggaulinya adalah ayahnya sendiri.
“Karena ketahuan, pelaku kemudian berusaha untuk gantung diri, tapi dicegah istrinya,” ucap AKBP Arief.
Saat itu, pelaku ingin agar kandungan korban tidak digugurkan.
Lalu mengajak istri dan anaknya untuk pindah rumah agar tidak malu dengan masyarakat.
“Tapi, ibu korban tidak mau."
"Korban kemudian dijejali dengan jamu dan obat-obatan, akhirnya kembali mengalami keguguran,” ungkap AKBP Arief.
Disuruh Ibu Kandung
Setelah digugurkan untuk kedua kalinya, korban sempat dijaga ketat ibunya agar tidak dicabuli kembali.
“Ibunya selalu mengecek dan menemani korban saat tidur,” ucap AKBP Arief.
Namun, tak berlangsung lama.
Sebab, pada Agustus 2023, korban kembali disetubuhi.
Mirisnya, kali ini malah sang ibu yang menyuruh korban melayani pelaku.
Ibunya beralasan pelaku sedang sakit dan umurnya sudah tidak lagi panjang.
Selain itu, ibunya tidak mau kehilangan pelaku dan tidak bisa tidur jika tidak ada pelaku.
“Mendengar itu korban hanya terdiam tidak bisa berkata apa-apa."
"Karena setelah itu, pelaku kembali menyetubuhi korban atas sepengetahuan ibunya,” ungkap AKBP Arief.
Perbuatan cabul terhadap korban terus berulang dilakukan.
Terlebih saat ini ibunya seakan memberi izin.
Bahkan, korban diberi pil KB untuk mencegah kehamilan.
Kemudian, korban yang tidak tahan dengan perbuatan pelaku, sehingga pada Rabu (4/11/2023) pergi dari rumah dan mendatangi polsek setempat untuk membuat laporan.
“Dalam proses laporan, ayah dan ibu korban kami tangkap."
"Mereka kami tetapkan sebagai tersangka,” tegas AKBP Arief. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Ibu Suruh Anak Layani Ayah 3 Tahun sampai Hamil, Paksa Gugurkan Kandungan, Korban Diancam Parang,
Amankan Data Diri Anda, Sindikat Sidrap Ini Bisa Kuras Habis Isi Rekening Bermodal KTP Palsu |
![]() |
---|
Sejauh Ini Penanganan Kasus Salah Tangkap Anak di Magelang Kota Ternyata Kapolresnya Belum Diperiksa |
![]() |
---|
Kabar Terbaru dari Kapolsek Brangsong Kendal AKP Nundarto, Akui Satroni Rumah Janda Malam Hari |
![]() |
---|
Sosok Lukman Chill dan Healing ke Pantai Usai Bunuh Pengusaha Gadai di Semarang, Ini Tampangnya |
![]() |
---|
Bejat! Guru Ngaji di Siandong Brebes Diduga Cabuli Adik Ipar Selama 7 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.