Minggu, 19 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Bukan Sosok Sembarangan, Tersangka Pencabulan di Semarang Dipanggil Ustaz, Menantu Sekolah di Mesir

Dikenal sebagai pribadi religius dan sering memberi khotbah siapa sangka sosok Puji Raharjo, pria di Semarang jadi tersangka pencabulan.

Editor: rival al manaf
Shutterstock
Ilustrasi. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Dikenal sebagai pribadi religius dan sering memberi khotbah siapa sangka sosok Puji Raharjo, pria di Semarang jadi tersangka pencabulan.

Ia menjadi tersangka yang mencabuli 16 anak usia Sekolah Dasar (SD) di Semarang.

Sosok Puji Raharjo (51) ustadz cabul Semarang di mata tetangga ternyata dikenal sebagai pribadi yang teramat religius.

Sikap religius Puji terhitung purna karena tampak dari penampilan dan perbuatan.

Baca juga: Hasil Visum Dokter Qory, Istri Kabur Tinggalkan Suami Karena KDRT, Ada 5 Luka

Baca juga: Sosok Puji Raharjo Ustadz Cabul Semarang di Mata Tetangga: Religius dan Suka Ceramah

Baca juga: Sosok Puji Raharjo Guru TPQ Semarang Cabuli Belasan Murid, Kasusnya Terkuak Karena Ini

Ketua RT tempat tinggal tersangka, David mengatakan, korban dikenal sebagai sosok yang agamis. 

Penampilannya suka pakai jubah dan menjadi pengurus masjid setempat.

"Iya dia takmir, kalau jumat ngisi khotbah, kalau warga sini manggilnya ustadz , kerjanya di percetakan sore ngajar ngaji," ungkapnya saat ditemui,
Sabtu (18/11/2023).

Melihat penampilan dan sikap keseharian tersangka, kebanyakan warga sekitar syok atas kasus pencabulan yang menyeret Puji.

"Kami syok, ngak nyangka, kita satu pengurus di takmir masjid," beber Ketua RT tempat TPQ tersangka, Towaf.

Tersangka Puji di kepengurusan takmir memang hanya menjadi pengurus biasa yang fokus mengembangkan TPQ. 

Warga melihatnya pria yang memiliki keluarga muslim ideal. 

"Istri bercadar, anak mantu hafiz (penghafal quran) sekolah di Mesir, sudah punya cucu, jadi tidak menyangka saja ada kejadian itu," jelasnya.

Terpisah, Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan membenarkan telah menangani kasus tersebut.

Tersangka Puji Raharjo (51) telah ditahan atas kasus pencabulan.

"Kasus ini sudah ditangani unit PPA, tersangka sudah ditahan," ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (18/11/2023).

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved