Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Boyolali

Lupa Lepas Kunci, Motor Milik Warga Boyolali Digondol Maling, Pekau Ditangkap di Salatiga

Motor milik warga Boyolali di Dukuh Durensari, Desa Kembangkuning, Kecamatan Cepogo digondol maling setelah lupa melepas kunci.

Editor: m nur huda
CCTV Cirebon
Ilustrasi curanmor - Motor milik warga Boyolali di Dukuh Durensari, Desa Kembangkuning, Kecamatan Cepogo digondol maling setelah lupa melepas kunci. 

TRIBUNJATENG.COM, BOYOLALI - Motor milik warga Boyolali di Dukuh Durensari, Desa Kembangkuning, Kecamatan Cepogo digondol maling setelah lupa melepas kunci.

Pelaku, ES (36) kemudian berhasil ditangkap Polisi di wilayah Kota Salatiga.

Dalam melancarkan aksi curanmor atau pencurian sepeda motor, ES tak sendiri.

Maling motor itu dibantu oleh seorang teman yang saat ini masih menjadi buronan polisi.

Keduanya mencuri sepeda motor Honda Vario yang terparkir di halaman rumah korban pada Senin, 6 November 2023 lalu..

Saat itu korban memarkirkan sepeda motor di halaman rumahnya dalam keadaan kunci masih tergantung, dan setelah itu korban masuk kedalam rumah.

Tidak lama kemudian, korban keluar rumah hendak mengambil barang di dalam jok sepeda motornya.

Ketika korban keluar rumah, ternyata sepeda motornya sedang dikendarai oleh seorang tidak dikenal lantas korban meneriaki dan berupaya mengejar.

Namun pelaku berhasil melarikan diri sehingga korban melapor ke Polsek Cepogo, Polres Boyolali.

Kapolres Boyolali, AKBP Petrus Parningotan Silalahi mengatakan pelaku diamankan bersama barang bukti sepeda motor Honda Vario AD 2769 XW hasil curiannya tersebut.

“Saat ini salah satu pelaku ES (36) sudah kita amankan tinggal satu pelaku yang masih kita lakukan pengejaran,” tambahnya.

Atas perbuatannya, saat ini pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.

Menurut Petrus, kasus pencurian sepeda motor ini menjadi perhatian penting agar masyarakat meningkatkan kewaspadaannya.

Jangan sampai kelengahan masyarakat justru menjadi pemicu terjadinya hal yang tak diinginkan.

"Apabila menaruh kendaraan bermotor pastikan ditempat yang aman serta dikunci stang, dan kunci diambil dari kontaknya, dengan demikian kita bisa mencegah terjadinya curanmor," imbuhnya.(*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Maling Motor Milik Warga Kembangkuning Boyolali Ditangkap di Salatiga, Satu Rekannya Masih Buron

Sumber: Tribun Solo
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved