Berita Semarang
Kasus Pencabulan di TPQ Semarang: PR Akui Cabuli 20 Anak Perempuan, Modus Relasi Guru Mengaji
Tersangka pencabulan di TPQ Semarang, Puji Raharjo (51), ternyata telah melakukan aksinya terhadap 20 anak perempuan.
|
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Daniel Ari Purnomo
Orangtua korban lantas curiga kemudian mencari tahu penyebab anaknya tak mau mengaji. Hingga akhirnya terkuak kelakuan tersangka yang mencabuli para muridnya hingga alami trauma.
"Laporan awal itu ada anak mengadu. Dikonfirmasi ke murid lain ternyata ada perlakuan yang sama. Semua korban usia di bawah 10 Tahun," ujar Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar saat konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Senin (20/11/2023).
Menurutnya, aksi tersangka semua dilakukan saat mengajar. Terutama ketika ada anak sendirikan di kelas.
"Tersangka meraba bagian intim tertentu korban. Semua korbannya tetangganya," bebernya.
Tersangka dijerat UU perlindungan anak pasal 76 E/D junto pasal 81 dengan hukuman singkat 5 tahun paling lama 15. (iwn)
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Semarang
Pulihkan Ekosistem Perairan Jratunseluna, PJT I Tebar 20.000 Benih Ikan di Semarang |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Kota Semarang Hari Ini Senin 4 Agustus 2025: Hujan Ringan |
![]() |
---|
Viral! KIW Edge Semarang, Kini Jadi Tempat Nongkrong Favorit Pencinta Sunset |
![]() |
---|
PSIS Semarang Tundukkan PPSM Magelang Lewat Gol Tunggal Dandi Maulana |
![]() |
---|
Peringatan HUT ke-80 RI di Semarang: Lomba 'Trenggiling' dan 'Pecah Air' Jadi Ajang Seru Anak-anak! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.