Berita Regional
Seorang Rentenir Dibunuh Ibu Muda saat Tagih Utang, Mayat Dibuang Ke Sungai di Sukabumi
Seorang rentenir berinisial RS (37), Senin (13/11/2023) dibunuh oleh ibu muda, PS (28), asal Sukabumi, Jawa Barat, ketika menagih utang.
Polisi kemudian menangkap PS di rumahnya yang berada di Jalan Liosanta, Sukabumi.
"Motif tersangka membunuh korban karena masalah utang piutang, di mana PS memiliki utang sebanyak Rp 3,5 juta kepada korban. Kemudian diduga ada perkataan korban yang membuat tersinggung tersangka sehingga terjadi perkelahian yang berujung kepada pembunuhan," tambahnya.
PS ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara sampai hukuman mati.
Pelaku juga dijerat Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian dengan ancaman kurungan penjara maksimal tujuh tahun.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul KRONOLOGI Ibu Muda Bunuh Rentenir/Penagih Utang, Jasad Korban Dibungkus Kasur Lalu Dibuang ke Sungai
Jaksa Negara Mundur, Gibran Kini Sendirian Lawan Gugatan Rp 125 Triliun |
![]() |
---|
Rekaman CCTV Ungkap Aksi Rezaldy Tewaskan Nenek 71 Tahun |
![]() |
---|
Buronan Nekat Datangi Polres Buat Laporan Kehilangan Tas, Ketahuan karena Grogi saat Ditanya Petugas |
![]() |
---|
Kelabuhi Pengurus Desa, 4 Tenaga Pendamping Desa Bertahun-tahun Korupsi Rugikan Negara Rp2,9 Miliar |
![]() |
---|
Kamsuri Temukan Bayi saat Hendak Berangkat Salat Subuh ke Musala, Awalnya Dikira Kucing |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.