Berita Video
Video Kemenag Kota Semarang Tanggapi Kasus Pencabulan di TPQ Semarang: Tak Ada Izin
Kementrian Agama (Kemenag) Kota Semarang menyebut TPQ AH yang didirikan sekaligus dikelola oleh Puji Raharjo (51) tak berizin
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Tim Video Editor
Ketua RT lokasi tempat TPQ, Towaf (50) mengatakan, aktivitas TPQ yang dikelola Puji sudah berlangsung selama satu tahun.
Muridnya campur antara laki-laki dan perempuan dengan jumlah sekira 20 anak.
"Mayoritas usia mereka masih SD," katanya.
Ia mengatakan, polisi dari Unit PPA Polrestabes Semarang telah mendatangi korban, Jumat (17/11/2023).
"Hadir pula pihak kelurahan sehingga lebih detailnya tanya kelurahan," tuturnya.
Pengamatan Tribun di lokasi, TPQ AH sudah tidak ada aktivitas.
Keterangan warga setempat, sejak kasus itu mencuat seminggu lalu aktivitas TPQ sudah tidak berjalan.
"Pelang TPQ sudah dilepas," kata warga sekitar lokasi. (iwn)
Halaman 4 dari 4
Berita Terkait:#Berita Video
Video BREAKING NEWS: Kecelakaan 2 Truk Terguling di Tanjakan Lemahabang Semarang, 1 Nyaris Terbalik |
![]() |
---|
Video AMPB Pati Tinjau Rencana Demo 19 September dan Jelaskan Alasan Hendak Eksekusi Gerindra & PDIP |
![]() |
---|
Video Motif Penusukan Tetangga Tewaskan Kakak Beradik di Kudus |
![]() |
---|
Sopir Bank Jateng Wonogiri Gondol Rp10 M, Beli Rumah di Gunungkidul Pelariannya Dibantu Kawan Lama |
![]() |
---|
Video Polres Kudus Tangkap 11 Tersangka Kasus Narkoba, Termasuk Jaringan Grobogan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.