Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Begini Kondisi Honda Jazz yang 5 Tahun Terparkir di Medoho Semarang, Berdebu Hingga Ban Hilang 

Keberadaan mobil Honda Jazz dengan nomor polisi AD 8403 DU yang terparkir di pinggir jalan Medoho Kota Semarang viral di media sosial.

Tribun Jateng/ Agus Salim
Mobil Honda Jazz yang terparkir lama di Jalan Medoho Semarang dalam kondisi ringsek bagian depan. Dua ban juga sudah hilang, Selasa (21/11/2023).   

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG- Keberadaan mobil Honda Jazz dengan nomor polisi AD 8403 DU yang terparkir di pinggir jalan Medoho Kota Semarang viral di media sosial.

Warganet penasaran dengan identitas pemilik dan alasan mobil itu terparkir kurang lebih lima tahun di lokasi tersebut. 

Pantauan Tribunjateng.com di lokasi, mobil berwarna abu-abu itu terparkir di dekat traffic light dalam kondisi berdebu. Bagian depan mobil terlihat ringsek seperti bekas kecelakaan. 

Dua ban depan juga sudah hilang. Adapun pajak kendaraan mobil sudah berakhir sejak bulan Agustus tahun 2018.

Pemilik bengkel di dekat lokasi, Yono (37) tak mengetahui siapa pemilik mobil tersebut. Menurutnya, mobil itu telah terparkir lama bahkan sebelum pandemi. 

"Kalau itu sudah lama sekali. Ada lima tahunan tapi saya nggak tahu siapa pemiliknya," kata Yono ditemui Tribun Jateng di bengkel, Selasa (21/11/2023) sore.

Baca juga: Siapa Nih Pemilik Mobil Dongkrok di Jalan Medono Semarang? Tak Bisa Diderek Karena Dua Roda Hilang

Baca juga: DETIK-DETIK Mobil Panther Terbakar di Baturraden Banyumas, Ditinggal Pemiliknya Saat Mandi

Baca juga: Mobil di Jalan Medono Semarang Kabarnya Milik Polisi Anggota Polda Jateng, Kondisinya Tak Terurus

Yono bercerita, saat itu mobil dibawa oleh orang tak dikenal ke bengkelnya dalam kondisi ringsek bagian depan. Menurutnya, mobil tersebut baru saja mengalami kecelakaan.

Tak lama berselang, ada anggota polisi Polda Jateng yang datang ke bengkelnya untuk membawa mobil tersebut.

"Pas mobil itu datang, kondisinya sudah seperti itu. Ringsek depan, ban mobil juga sudah nggak ada,"

"Terus ada polisi Polda Jateng minta mobil dikeluarin, ya kita keluarin. Katanya itu sebagai barang bukti kecelakaan." terangnya.

Sejak saat itu, hingga kini mobil masih terparkir di pinggir jalan. 

Yono mengatakan, beberapa petugas dari dishub dan polisi datang hari ini hendak mengambil mobil tersebut. Namun, petugas terkendala status mobil.

"Kita sebagai warga ya monggo, selama ada keterangan ya monggo kalau mau diambil. Yang penting ada keterangan dari mana dan dari siapa."

"Tadi Dishub dan polisi datang, tapi baru nanya-nanya ke saya saja dan belum diambil. Kurang tau kenapanya." jelasnya.

Warga sekitar bernama Ucok (37) pun tak tahu soal kepemilikan mobil tersebut. Ia berharap, petugas segera mengambil mobil agar memudahkan pengguna jalan.

"Kalau saya ga masalah sebenarnya mobil itu terparkir di situ. Soalnya agak mepet, nggak kena jalan. Tapi kadang pengguna jalan kalau lewat agak ke tepi jalan jadi macet," katanya.

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved