Berita Semarang
Sosok Puji Raharjo Guru Ngaji Cabul Semarang Terungkap, Bukan Lulusan Ponpes, TPQ Belum Terdaftar
Sosok Puji Raharjo, guru ngaji yang menjadi tersangka pencabulan terhadap 20 anak perempuan diungkap polisi Polrestabes Semarang.
TRIBUNJATENG.COM - Sosok Puji Raharjo, guru ngaji yang menjadi tersangka pencabulan terhadap 20 anak perempuan diungkap polisi Polrestabes Semarang.
Setelah ia ditangkap terungkap bahwa ia bukan seorang lulusan pondok pesantren.
Taman Pendidikan Al Quran (TPA) yangia dirikan juga belum memiliki izin kemenag.
"Sudah 3 tahun (jadi guru ngaji). Taman Pendidikan Al Qur'an belum berizin. Saya alumni SMA," aku Puji dalam jumpa pers di Mapolrestabes Semarang, Senin (20/11/2023).
Baca juga: Bupati Fadia Akan Terus Permudah Investor Masuk Kabupaten
Baca juga: Bupati Fadia Akan Terus Permudah Investor Masuk Kabupaten Pekalongan
Awalnya kegiatan belajar mengaji itu dilakukan di rumah Puji.
Namun seiring bertambahnya jumlah murid, kegiatan berpindah ke RT 1 di daerah Semarang Barat itu.
Dalam pengakuannya, tersangka Puji mengaku tak pernah berniat mendirikan tempat mengaji untuk melakukan perbuatan bejat kepada anak-anak.
Namun dia tak bisa mengendalikan nafsu setelah menonton video porno yang dikirim temannya.
"Tidak ada iming-iming dan paksaan. Awalnya suka anak kecil, mencium aja, ada yang kebablasan."
"Kadang nonton (porno) pakai HP. Dapat kiriman video dari teman," ujarnya.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengungkapkan para korban anak di bawah umur merupakan tetangga-tetangga yang tinggal tak jauh dari tempat mengaji yang didirikan Puji.
"Peristiwa di bulan Oktober hingga November ini kurang lebih dua bulanan dilakukan di tempat mengajar (ngaji), kalau ada murid yang tersisa satu (saat pulang) itulah korbannya. Semua di bawah 10 tahun," imbuh Irwan.
Dalam kurun waktu tiga tahun, hampir semua murid perempuan pernah menjadi korban di sana.
Pemkot Semarang Gencarkan Pembangunan TPS 3R dengan Fasilitas Lengkap Hingga TIngkat Kelurahan |
![]() |
---|
BI Jateng Bekali Pelaku Fesyen Muslim Bangun Bisnis Berkelanjutan |
![]() |
---|
Pria Warga Panggung Kidul Ditusuk di Bubakan Semarang, Gegara Uang Parkir Rp2.000 |
![]() |
---|
Semua Pembelaan Robig Zaenudin Ditolak Hakim PN Semarang, Penyebab Vonis 15 Tahun? |
![]() |
---|
Kompetisi Basket Pelajar Piala Wali Kota Semarang 2025, Wadah Pembibitan Atlet |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.