Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Upah Minimum 2024

UMK Kabupaten Magelang 2024 Diusulkan Naik 15 Persen, Jadi Berapa? Cek Disini

UMK Kabupaten Magelang 2024 Diusulkan Naik 15 Persen, Jadi Berapa? Cek Disini

Penulis: non | Editor: galih permadi
TRIBUNNEWS
UMK Kabupaten Magelang 2024 Diusulkan Naik 15 Persen, Jadi Berapa? Cek Disini 

UMK Kabupaten Magelang 2024 Diusulkan Naik 15 Persen, Jadi Berapa? Cek Disini

TRIBUNJATENG.COM - Berikut ini rincian Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Magelang yang diusulkan naik 

Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2024 akan segera diumumkan akhir bulan November.

Penetapan ini akan dilakukan setelah pemerintah resmi mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang rencananya akan disampaikan pada 21 November 2023.

Mengutip lamanjatengprov.go.id, pada berikut daftar UMP di Jawa Tengah 2019-2023:

UMP Jawa Tengah 2019

Pada tahun 2019, UMP Jawa Tengah sebesar Rp 1.605.396, hal itu terjadi kenaikan 8,03 persen dari UMP 2018.

Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa tengah Nomor 560/62 Tahun 2018 tentang Upah Minimun Jawa Tengah 2019.

UMP Jawa Tengah 2020

Melalui Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 560/50 Tahun 2019 tentang UMP Jawa Tengah 2020, ditetapkan UMP tahun 2020 sebesar Rp 1.742.015,22.

Hal itu menunjukkan jika UMP 2020 mengalami kenaikan senilai Rp 136.000 dari UMP tahun 2019.

Penetapan UMP pada tahun 2020 itu berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang ada dalam PP nomor 78 tahun 2015 tentang UMP 2020 dihitung berdasarkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

UMP Jawa Tengah 2021

UMP di tahun 2021 sebesar RP 1.298.979,12.

Yang artinya mengalami kenaikan 3,7 persen dari UMP tahun 2020.

Hingga pada 2022 tahun ini UMP Jawa Tengah sebesar Rp 1.812.935,43. 

UMP Jawa Tengah 2022

UMP Jawa Tengah di tahun 2022 sebesar Rp 1.812.935.

Yang artinya mengalami kenaikan 8,01 persen dari UMP tahun 2021.

Hingga pada tahun 2023 ini UMP Jawa Tengah sebesar Rp 1.958.169,69.

Sedangkan UMP Jawa Tengah 2024 akan ditentukan setelah pengumuman pada 21 November 2023 mendatang.

UMK sendiri memiliki nilai besaran yang berbeda-beda di setiap hari.

Hal ini tergantung kemampuan ekonomi di setiap kota atau kabupaten.

Seperti halnya UMK di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

Berikut ini data Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kabupaten Magelang, Jawa Tengah mulai dari tahun 2019 hingga 2023:

1. UMK Kabupaten Magelang 2023: Rp 2.236.777,-

2. UMK Kabupaten Magelang 2022: Rp 2.075.000,-

3. UMK Kabupaten Magelang 2021: Rp 2.075.000,-

4. UMK Kabupaten Magelang 2020: Rp 2.042.000,-

5. UMK Kabupaten Magelang 2019: Rp 1.882.000,-

Usulan dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jawa Tengah, UMP 2024 naik 15 persen.

Jika disetujui, UMK Kabupaten Magelang diperkirakan anak naik sebesar Rp Rp 335. 516,55,- dengan rincian sebagai berikut:

Prediksi 2024: 15/100 x Rp 2.236.777,- = Rp 335. 516,55,- (jumlah kenaikan UMK Kab. Magelang jika disetujui)

Maka, UMK Kabupaten Magelang 2024 diperkirakan: Rp 2.236.777,- + Rp 335. 516,55 = RP 2.572.293,55

(*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved