Berita Kriminal
Nasib Remaja Ngamuk Ancam Ibu Dengan Parang Karena Tak Dibelikan Motor, Kini Mendekam di Tahanan
Nasib pilu seorang ibu diamuk oleh anaknya sendiri yang meminta sepeda motor. Sang anak ngamuk karena ibu belum bisa membelikan sepeda motor.
TRIBUNJATENG.COM - Nasib pilu seorang ibu diamuk oleh anaknya sendiri yang meminta sepeda motor.
Sang anak ngamuk karena ibu belum bisa membelikan sepeda motor.
Tak hanya ngamuk anak itu juga mengancam ibunya menggunakan parang.
Hal itu sampai membuat sang ibu histeris akibat kelakuan anaknya yang berinisial RF (14).
Baca juga: Inilah yang Akan Dilakukan Israel & Hamas Selama Gencatan Senjata 4 Hari
Baca juga: Pria Beristri Ingin Pacari Mahasiswi ITB Tapi Ditolak, Bunuh Buang Jasad Korban hingga Jadi Kerangka
Baca juga: Pemkab Kudus Jaga ASN Tetap Netral di Pemilu 2024
Kini RF diamankan oleh petugas Kepolisian Polres Polewali Mandar setelah melakukan aksi mengamuk dengan senjata tajam jenis parang.
Kejadian ini terjadi di Kelurahan Madatte, Kecamatan Polewali, Polman, pada Selasa (21/11/2023) siang.
RF diamankan oleh petugas kepolisian dan dibawa ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Polman.
Pantauan dari Tribun-Sulbar.com menyebutkan bahwa remaja ini, yang mengenakan baju putih dan celana jeans, terlihat meringis kesakitan karena kedua tangannya dan kakinya diborgol oleh polisi setelah melakukan aksi mengamuk dengan senjata tajam.
Penangkapan RF berlangsung dramatis, sebab remaja ini sempat berusaha melarikan diri dan lari ke kebun warga sebelum berhasil diamankan oleh petugas.
Sebilah senjata tajam jenis parang yang digunakan oleh remaja tersebut juga berhasil diamankan oleh polisi.
RF kemudian digiring oleh petugas ke ruang Reserse Umum (Resum) dengan cara ditenteng dan menjalani proses interogasi.
Petugas berusaha menggali pengakuan dari remaja ini terkait alasan di balik tindakannya yang nekat mengamuk.
Ibu dari remaja tersebut, Leni, mengungkapkan bahwa aksi mengamuk anaknya dipicu oleh ketidakpuasan atas permintaannya yang tidak terpenuhi.
Leni menjelaskan bahwa anaknya meminta dibelikan sepeda motor, namun permintaannya belum dapat dipenuhi oleh keluarga.
"Dia minta dibelikan motor, kita belum bisa belikan, tiba-tiba mengamuk, saya mau diparangi," ujar Leni saat diwawancara oleh wartawan.
Diceritakan anaknya datang ke rumah dalam keadaan marah, tidak lama kemudian dia meminta dibelikan motor.
Leni pun terlibat adu mulut bersama anaknya lantaran belum dapat memenuhi permintaannya.
Anaknya yang terlanjur emosi tiba-tiba mengambil sebilah senjata tajam jenis parang.
Ia lalu mengamuk di depan rumah, teriak-teriak kepada orangtuanya sembari memegang parang.
"Saya sendiri yang diancam, dia pegang parang, saya sempat ketakutan histeris," lanjut Leni.
Ia juga mengungkapkan anaknya ini diduga dalam pengaruh obat-obatan sehingga mengamuk.
Leni yang merasa ketakutan langsung menelfon Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Polman.
Polisi yang mendapat informasi langsung mendatangi lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Polisi pun penangkap remaja tersebut, dibantu dengan ayahnya yang ikut menenangkan.
Hingga saat ini polisi meminta keterangan terhadap remaja tersebut dan akan memanggil sejumlah saksi.
Ternyata kasus serupa juga pernah terjadi di Kabupaten Tulungagung.
Hal itu seperti yang dilakukan oleh MAK (21) pemuda Desa Tugu, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung diringkus personel Unit Reskrim Polsek Rejotangan, Senin (16/10/2023).
MAK diduga telah melempar mata kanan ibu kandungnya dengan batu hingga mengalami luka lebam parah.
Bukan itu saja, MAK juga mengancam dan mengejar ibunya, ST (56) dengan sebilah senjata tajam
Perbuatan tak terpuji ini dipicu karena MAK kesal ibunya tidak mau membelikan sepeda motor Honda PCX.
“MAK telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rumah tahanan Polsek Rejotangan,” ungkap Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Mujiatno.
Lanjut Mujiatno, aksi kekerasan MAK dimulai pada pada Sabtu (23/9/2023) sore.
Satu itu MAK mengancam kakak kandungnya dengan linggis saat terjadi perselisihan.
Lalu pada Senin (2/10/2023) pagi, MAK memaksa ibunya untuk meminta sepeda motor dan uang.
“Dia memaksa sambil mengacungkan sabit. Dia minta Honda PCX sama uang Rp 20.000 untuk membeli rokok,” terang Mujiatno.
Teror menggunakan senjata tajam terus dilakukan MAK kepada ST, ibunya pada Senin (9/10/2023) dan Selasa (10/10/2023).
Mulai dari pisau dan gergaji menjadi senjata untuk menakut-nakuti ibunya.
Bukan sekedar ditunjukkan, MAK juga memperagakan gerakan seolah menggergaji leher.
Keesokan harinya, Rabu (11/10/2023) MAK kembali minta uang dan diberi Rp 20.000.
Namun bukannya berterima kasih, MAK masih tidak terima dan minta uang lebih banyak.
Ibunya yang jengkel mengambil air comberan dan menyiramkan ke MAK.
“Tersangka marah karena disiram air comberan, dia mengambil batu dan melemparkan ke ibunya. Tiga kali lemparan, ada yang kena mata kanan hingga lebam,” tutur Mujiatno.
Intimidasi pun berlanjut, Kamis (12/10/2023) pagi MAK menghampiri ibunya untuk kembali minta uang dan Motor Honda PCX.
Kali ini MAK membawa sepotong kayu mahoni untuk menakuti ibunya.
Namun ST melawan dan dengan tegas menolak menuruti permintaan MAK.
Tersangka marah lalu memukulkan kayu di mahoni tadi ke daun pintu hingga engselnya lepas.
Karena terus diacuhkan, MAK terus membuntuti ibunya itu ke ruang tamu.
Kali ini ia membawa parang untuk mengintimidasi ibunya agar mau membelikan Honda PCX.
“Dia melontarkan kata-kata kasar mau mencelakai ibunya dengan senjata tajam. Juga mengancam merusak rumahnya,” papar Mujiatno.
Sebenarnya MAK sudah dibelikan sepeda motor Honda Vario, namun justru dipreteli.
Sepeda motor itu malah dijual dan uangnya buat bersenang-senang.
Kali ini MAK berusaha merebut tas warna merah ST yang dikira berisi uang.
Sempat terjadi saling tarik memperebutkan tas itu.
MAK melepaskan genggaman pada tas itu setelah ST meludahinya.
ST lalu melarikan diri sementara MAK mengancamnya dengan parang yang sejak jadi dibawa.
“Korban kemudian melapor ke Polsek Rejotangan. Personel Polsek Rejotangan mengamankan MAK bersama sejumlah barang bukti,” tutur Mujiatno.
Penyidik telah melakukan visum pada ST dan mendapati luka lebam di mata kiri.
Luka itu disebabkan karena lemparan baru dari MAK.
Sementara polisi menyita parang sepanjang 25 Cm, kayu mahoni dan batu yang dipakai melempar.
MAK dijerat dengan pasal 2 Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman penjara selama 10 tahun.
Selain itu polisi juga menggunakan pasal 44 Undang-undang nomor 23 tahun 2004, tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda Rp 15 juta. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Ibu Histeris saat Remaja Ngamuk Tak Dituruti Minta Motor, Parang Hampir Melayang: Diancam,
Wanita Muda Korban Pembunuhan di Tegal Dimakamkan di Brebes, Ibu Korban Pingsan |
![]() |
---|
Gadis yang Dihamili Ayah Kandung di Cilacap Lahirkan Bayi dalam Kondisi Selamat |
![]() |
---|
Kenalkan Namanya Sawabi Ayah Bejat dari Cilacap Hamili Anak Kandung, Terbongkar Berkat Tetangga |
![]() |
---|
"Ada Laki-laki Lain" Warga Setempat Ungkap Pemicu Pembunuhan Wanita Muda di Tegal |
![]() |
---|
Titus Bunuh Wanita Muda di Tegal yang Dikenalnya Lewat Michat karena Tak Puas Pelayanan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.