Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Banyumas

Rayuan Gombal Pria Batang, Cabuli 6 Santriwati di Banyumas, Para Korban Dibawa ke Hotel

Seorang pria asal Kabupaten Batang inisial UA (37) mencabuli enam santriwati di Kabupaten Banyumas

Editor: muslimah
Net
Ilustrasi Pencabulan 

TRIBUNJATENG.COM - Seorang pria asal Kabupaten Batang inisial UA (37) mencabuli enam santriwati di Kabupaten Banyumas.

Ada-ada saja motif yang digunakan pelaku dalam memperdaya korbannya.

Termasuk mengatakan kalau ia sudah menikahi ro korban

Rata-rata korban masih remaja.

Saat ini polisi masih mendalami kasus tersebut.

Baca juga: 2 Warga Semarang Dapat Mobil dan Rumah karena Taat Bayar Pajak, Sama-sama Tak Menyangka

Baca juga: 6 Adegan Film Siksa Neraka yang Membuat Netizen Begidik Ngeri, Keisha Alvaro juga Tak Luput

Dari penyelidikan sementara, tersangka merayu korban dengan membelikan boneka dan diajak berziarah.

Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Adriansyah Rithas Hasibuan mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah adanya laporan keluarga dua santriwati yang menjadi korban.

Kedua korban masing-masing berasal dari Kabupaten Kebumen dan Kabupaten Purbalingga.

"Untuk korban yang pertama (asal Kebumen), pelaku awalnya berkenalan di Facebook kemudian komunikasi intens," kata Adriansyah kepada wartawan, Rabu (22/11/2023).

Tersangka lantas mengajak korban jalan-jalan dan membelikannya boneka serta baju.

Selanjutnya, tersangka mengajak korban ke salah satu hotel di Purwokerto.

"Sedangkan korban kedua, pelaku meminta izin kepada ibu korban mengajak korban pergi ziarah dan jalan-jalan di Purwokerto.

Namun di pertengahan jalan, pelaku mengarahkan korban ke hotel," jelas Adriansyah.

Adriansyah menagtakan, pelaku merayu korban dengan dalih telah menikahi rohnya.

"Pelaku mengatakan bahwa rohnya (korban) sudah dinikah sehingga sudah halal dan akan bertanggung jawab jika korban hamil," kata Adriansyah.

Diberitakan sebelumnya, UA (37) harus berurusan dengan polisi karena diduga telah mencabuli santriwati di salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Banyumas.

Pria yang berdomisili di Kabupaten Batang itu diduga telah memperdaya sedikitinya enam orang santriwati dengan usia rata-rata antara 16 sampai 17 tahun. (Kompas.com)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved