Upah Minimum 2024
UMK Kota Salatiga 2024 Diusulkan Naik 4,02 Persen, Jadi Berapa? Cek Disini
Berikut ini prediksi kenaikan UMK di Kota Salatiga jika naik sesuai UMP Jawa Tengah 4,02 persen
Penulis: Andra Prabasari | Editor: galih permadi
UMK Kota Salatiga 2024 Diusulkan Naik 4,02 Persen, Jadi Berapa? Cek Disini
TRIBUNJATENG.COM - Berikut ini prediksi kenaikan UMK di Kota Salatiga jika naik sesuai UMP Jawa Tengah 4,02 persen
Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 Jawa Tengah telah diumumkan kemarin Selasa, (21/11/2023).
Pengumuman kenaikan UMP ini disampaikan di gedung Gradhika Kompleks kantor Gubernur Jateng pada Selasa (21/11/2023).
UMP Jawa Tengah sendiri awalnya Rp 1.958.169,69, lalu naik 4.02 persen atau Rp 78.718 sehingga menjadi 2.036.947,
"Presentase kenaikan 4,02 persen. UMP 2024 berarti menjadi 2.036.947," ucap Kepala Disnakertrans Jateng, Ahmad Aziz dikonfirmasi, Selasa (21/11/2023).
Kenaikan UMP ini akan berlaku per 1 Januari 2024 mendatang
Sementara itu, Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) paling lambat 30 November.
UMK sendiri memiliki nilai besaran yang berbeda-beda di setiap kabupaten/kota.
Hal ini tergantung kemampuan ekonomi di setiap kota atau kabupaten.
Usulan dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jawa Tengah, UMP naik 4,02 persen.
UMP di Kota Salatiga pada tahun 2023 sebesar 2.284.180
Jika naik 4,02 persen, maka akan mengalami kenaikan sebanyak Rp91.824
Sehingga UMP Kota Salatiga 2024 menjadi 2.376.004
Di 5 tahun terakhir, Kota Salatiga mengalami kenaikan UMK tiap tahun.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ilustrasi-uang.jpg)