Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Viral Oknum Polisi di Riau Aniaya Istri hingga Bibir Pecah, Lapor ke Polda Tapi Tak Digubris

Yuni Indah Lestari (30), seorang istri polisi dari anggota Samapta Polresta Pekanbaru, Riau, memutuskan untuk

Editor: muh radlis
zoom-inlihat foto Viral Oknum Polisi di Riau Aniaya Istri hingga Bibir Pecah, Lapor ke Polda Tapi Tak Digubris
IST
Kolase KDRT yang dilakukan oleh oknum polisi di Riau. (Instagram Riaupku_)

TRIBUNJATENG.COM - Yuni Indah Lestari (30), seorang istri polisi dari anggota Samapta Polresta Pekanbaru, Riau, memutuskan untuk membeberkan kisahnya di media sosial setelah kasusnya tak segera mendapat titik terang.

Yuni mengungkapkan bahwa dirinya telah menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya, Brigadir RRS (36), yang bahkan menyebabkan Yuni mengalami keguguran.

Curhatan Yuni, yang diunggah melalui akun Instagram @riaupku_, telah menjadi viral dan mendapat dukungan luas dari warga net untuk memastikan bahwa kasus ini mendapatkan penanganan yang serius.

Dalam unggahannya, Yuni menampilkan foto bibirnya yang berdarah, dugaan hasil dari penganiayaan oleh suaminya Brigadir RRS.

Dalam curhatannya, Yuni menyampaikan kesalahpahaman awalnya tentang pernikahannya, berharap suaminya dapat menjadi pendamping yang baik. Namun, kenyataannya tidak sesuai dengan harapannya.

"Angan-angan ingin dibahagiakan dan janji-janji manisnya kepadaku tidak selaras dengan perlakuannya kepadaku," cerita Yuni.

Pada 15 Oktober 2023, Yuni mengungkap bahwa mereka terlibat dalam cekcok, bukan kali pertama, melainkan satu dari serangkaian pertengkaran yang terjadi sejak sebelum hingga setelah pernikahan mereka.

Yuni menyatakan bahwa meskipun telah mencoba bersabar dengan harapan suaminya akan berubah, tindakan kekerasan semakin meningkat, mencapai puncaknya dengan pecahnya bibirnya akibat KDRT.

Yuni juga mengungkap bahwa tidak hanya bibirnya yang terluka, tetapi juga mengalami memar di seluruh tubuhnya, bahkan harus dirawat di rumah sakit sebagai akibat dari perlakuan suaminya.

"Tanggal 17 Oktober 2023, saya memutuskan untuk melaporkan perbuatannya ke Polda Riau, namun hingga sekarang Brigadir RRS belum ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Yuni.

Korban meminta keadilan ke Polda Riau agar memberikan tindakan atas perlakuan terhadap suaminya.

"Jika saya tak mendapatkan keadilan mau kemana lagi saya dapatkan. Mohon bantuannya dari saya wanita lemah tak berdaya," tutur dia.

Yuni menambahkan, dirinya pernah mengandung 3 bulan, namun akibat dugaan KDRT, ia keguguran.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Riau, Kombes Hery Murwono, menjawab singkat ketika dikonfirmasi wartawan terkait kasus KDRT tersebut.

Hery menegaskan, bahwa Brigadir RRS saat ini dalam proses pemeriksaan.

"Dalam proses pemeriksaan," kata Hery kepada wartawan melalui pesan WhatsApp, Senin.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunsulbar.com dengan judul Viral Istri Polisi Curhat Dianiaya Suami, Ngaku Keguguran hingga Kasus Tak Digubris Polda Riau

Sumber: Tribun sulbar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved