Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Firli Ketua KPK Tersangka Pemerasan

Cerita Beberapa Jam Sebelum Ketua KPK Berstatus Tersangka, Firli Bahuri Terima Penghargaan Kemenkeu

Ketua KPK Firli Bahuri resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan atau penerimaan gratifikasi pada Rabu (22/11/2023) malam.

Editor: deni setiawan
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Ketua KPK Firli Bahuri. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Penetapan status Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo, cukup ironis.

Di hari bersamaan, selang beberapa jam sebelum menjadi tersangka, Ketua KPK tersebut memperoleh penghargaan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Dia pula yang secara simbolis menerima penghargaan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Penetapan status tersangka ini juga menjadi pembenaran berbagai kontroversi awal dilantiknya Firli Bahuri sebagai Ketua KPK.

Dimana sebelumnya Firli pernah tersangkut permasalahan kontroversi saat masih sebagai pejabat aktif di Polri.

Baca juga: Laporan Harta Kekayaan LHKPN Firli Bahuri Ketua KPK Tersangka, Tanah, Kendaraan dan Total Kekayaan

Baca juga: Mobil Dinas Firli Bahuri Ngebut Keluar Gerbang Perumahan, Hampir Serempet Sejumlah Jurnalis

Ketua KPK Firli Bahuri resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan atau penerimaan gratifikasi pada Rabu (22/11/2023) malam.

Dugaan pemerasan ini dilakukan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Penetapan tersangka ini menjadi puncak kontroversi yang pernah dilakukan Firli Bahuri selama menjabat sebagai Ketua KPK.

Ironisnya, penetapan tersangka ini terjadi setelah Firli menerima sebuah penghargaan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada hari yang sama.

Diketahui, Firli Bahuri selaku Ketua KPK menerima penghargaan Anugerah Reksa Bandha dari Kemenkeu bersama sejumlah instansi negara lainnya pada Rabu (22/11/2023) siang.

Anugerah Reksa Bandha merupakan penghargaan terkait pengelolaan dan pemanfaatan barang milik negara (BMN).

Penghargaan ini diberikan lantaran KPK memasukkan pengelolaan BMN sebagai bagian dari strategi nasional pencegahan korupsi.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani menyerahkan penghargaan kepada Ketua KPK, Firli Bahuri sebelum ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Rabu (22/11/2023).
Menteri Keuangan, Sri Mulyani menyerahkan penghargaan kepada Ketua KPK, Firli Bahuri sebelum ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Rabu (22/11/2023). (Istimewa)

"Penghargaan khusus untuk kriteria lembaga yang mengangkat pengelolaan BMN sebagai bagian dari strategi nasional pencegahan korupsi diberikan kepada..."

"Selamat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi," ujar pewara di Kantor Kemenkeu, Jakarta seperti dilansir dari Kompas.com, Kamis (23/11/2023).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersama Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban menyerahkan secara langsung penghargaan itu kepada Firli Bahuri.

Dalam acara itu, beberapa kementerian dan lembaga negara lain juga mendapatkan penghargaan dari Kemenkeu.

Sri Mulyani pun menyampaikan ucapan terima kasih terhadap lembaga-lembaga tersebut karena telah menjaga sekaligus memanfaatkan BMN secara maksimal.

"Kami terima kasih kepada seluruh K/L untuk terus menunjukkan kepeduliannya, tidak hanya pada saat meminta anggaran belanja negaranya, namun pada saat sudah membelanjakan, dalam bentuk belanja modal dan aset, tetap ada kepedulian untuk menjaganya," tuturnya.

Baca juga: Kronologi Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka, Muncul ke Publik Usai Sopir Yasin Limpo Diperiksa

Baca juga: Ketua KPK Firli Bahuri Terancam Penjara Seumur Hidup Setelah Ditetapkan Tersangka Pemerasan SYL

Firli Jadi Tersangka Dugaan Gratifikasi

Hanya berselang beberapa jam setelah menerima penghargaan dari Kemenkeu, polisi menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap SYL.

"Menetapkan Firli Bahuri selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi," ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simajuntak di Mapolda Metro Jaya.

Kasus ini bermula dari pengaduan masyarakat ke Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023 terkait pemerasan oleh pimpinan KPK pada perkara korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) Tahun 2021.

Dalam menangani kasus ini, Polda Metro Jaya menyelidiki pertemuan Firli dan SYL di lapangan badminton yang fotonya sempat viral di media sosial.

Namun, Firli Bahuri berdalih bahwa pertemuannya dengan Syahrul di lapangan badminton itu terjadi sebelum KPK memulai penyelidikan dugaan korupsi di Kementan, tepatnya pada 2 Maret 2022.

Sementara, dugaan korupsi di Kementan baru naik ke tahap penyelidikan sekira Januari 2023.

Firli juga membantah tudingan pemerasan dan penerimaan uang dalam jumlah miliaran Rupiah dari SYL.

Menurutnya, persoalan dugaan pemerasan yang saat ini mengarah ke pimpinan KPK merupakan bentuk serangan balik yang dilakukan oleh para koruptor.

"Sangat mungkin saat ini para koruptor bersatu melakukan serangan, apa yang kami kenal dengan istilah when the corruptor strike back," kata Firli Bahuri. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ironi Firli Bahuri, Siang Terima Penghargaan Kemenkeu, Malam Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan SYL"

Baca juga: Muasal Penemuan Kerangka Manusia yang Dipendam di Rumah Blitar: Awalnya Pekerja Mengira Benda Pusaka

Baca juga: Mencari Keberadaan Heri Sukamto, Puluhan Orang Tagih Janji Bisa Berangkatkan Kerja ke Korea Selatan

Baca juga: Rahasia Sukses Aries Susanti Juara Dunia Panjat Tebing 4 Kali, Ternyata Selalu Bawa Tempe

Baca juga: iBos Hadirkan Sistem Paket Barang yang Inovatif untuk PO Bus dan Travel

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved