Temuan Kerangka Manusia Dicor di Blitar
Tempat Ditemukannya Kerangka Manusia Diduga Fitriana di Blitar Adalah Rumah Warisan Orangtua SH
Polisi dari Polres Blitar Kota telah mengamankan seorang saksi untuk dimintai keterangan terkait penemuan kerangka manusia di rumah Sugeng Riyadi.
TRIBUNJATENG.COM, BLITAR - Penyebab adanya kerangka manusia yang dipendam cor di dalam rumah Sugeng Riyadi saat ini masih menjadi misteri.
Meskipun berbagai spekulasi bermunculan, polisi enggan berandai-andai sementara waktu ini.
Pekan ini warga di Kabupaten Blitar digegerkan dengan penemuan kerangka manusia berjenis kelamin perempuan yang dicor sedalam sekira 1,5 meter di dalam rumah.
Berbagai spekulasi pun muncul dari penemuan tersebut.
Sebagian warga setempat menduga, kerangka manusia tersebut adalah Fitriana, mantan istri SH, yang pernah tinggal di rumah tersebut.
Dari situ pula, pihak kepolisian pun sudah meminta keterangan SH, pemilik awal sebelum rumah tersebut dijual kepada Sugeng Riyadi.
Adanya kerangka ini pun terbongkar setelah Sugeng bermaksud merenovasi rumah tersebut.
Baca juga: Muasal Penemuan Kerangka Manusia yang Dipendam di Rumah Blitar: Awalnya Pekerja Mengira Benda Pusaka
Baca juga: Nasib 2 Anak Fitriani yang Jasadnya Dicor di Blitar Masih Jadi Misteri, Suami Korban Ditahan Polisi
Kerangka manusia ditemukan di rumah Sugeng Riyadi, di Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Selasa (21/11/2023).
Kerabat Sugeng, Subagyo sempat mengira lubang yang dicor di salah satu kamar rumah itu berisi keris.
"Awalnya dikira pendeman pusaka, keris."
"Ternyata kerangka manusia," ujarnya seperti dilansir dari Kompas.com, Kamis (23/11/2023).
Penemuan kerangka manusia terjadi saat Sugeng hendak merenovasi rumah yang baru dibelinya selama dua bulan itu.
Sugeng membelinya dari adik iparnya, seorang pria berinisial SH.
Dalam renovasi itu, pekerja menemukan satu kamar dengan pintu tergembok.
Seusai membuka paksa kamar tersebut, pekerja mendapati ada bagian lantai kamar yang berbeda dengan sekitarnya.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.