Persibas Banyumas Didiskualifikasi
Tok! PSSI Jateng Diskualifikasi Persibas Banyumas dan PPSM Magelang Dari Liga 3 2023
Komite Disiplin (Komdis) Asprov PSSI Jawa Tengah menghukum berat dua tim peserta Liga 3 2023 Jateng yakni Persibas Banyumas dan PPSM Magelang.
Penulis: Franciskus Ariel Setiaputra | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Komite Disiplin (Komdis) Asprov PSSI Jawa Tengah menghukum berat dua tim peserta Liga 3 2023 Jateng yakni Persibas Banyumas dan PPSM Magelang buntut dari kericuhan di pekan keenam babak penyisihan grup yang digelar serentak pada Rabu (22/11/2023) kemarin.
Berdasarkan putusan sidang Komdis PSSI Jateng yang dilaksanakan pada Kamis (23/11), kedua tim ini didiskualifikasi dari kompetisi Liga 3 Jateng tahun ini.
Baik PPSM mau pun Persibas mendapat sanksi diskualifikasi serta denda masing-masing Rp 45.000.000.
Baca juga: 2 Laga Liga 3 Jateng Ricuh, Ketua Asprov PSSI Jateng Tindak Tegas: Sanksinya Bisa Diskualifikasi
Dan untuk musim depan kedua tim tidak diperbolehkan menggelar pertandingan dengan penonton.
Untuk PPSM sendiri juga dihukum laga usiran dengan jarak minimum 75KM dari Kota Magelang untuk pertandingan musim depan.
Putusan Komdis tersebut atas terjadinya pelanggaran berat pada pertandingan lanjutan Babak Penyisihan Kompetisi Liga 3 Jateng 2023 pada matchday terakhir Rabu (22/11) yakni untuk pertandingan Grup F antara PPSM Magelang Vs Persip Pekalongan di Stadion Moch Soebroto Magelang dan pertandingan Grup E antara Persibas Banyumas Vs Persibangga Purbalingga di Stadion Satria, Purwokerto.
“Hukuman Komdis dijatuhkan ke masing-masing tuan rumah yakni PPSM Magelang dan Persibas Banyumas karena terjadinya rusuh suporter dan mengakibatkan pertandingan terhenti,"ujar Ketua Komdis Asprov PSSI Jateng, Ismu Puruhito.
Selain melanggar sejumlah Pasal di Kode Disiplin PSSI, rusuh yang diakibatkan suporter tersebut juga melanggar kesepakatan para peserta Liga 3 Jateng 2023 dan Asprov PSSI Jateng yang diikrarkan menjelang kick off Liga 3 Jateng 2023,” ujarnya lagi.
Ia juga menjelaskan bahwa keputusan tersebut telah sesuai dengan regulasi di Liga 3 Jawa Tengah.
“Hal tersebut tertuang di Regulasi Liga 3 Jateng 2023 Pasal 45 tentang Invasi dan Rusuh (Apabila terjadi invasi dan rusuh di lapangan permainan yang ditimbulkan oleh tim, panpel, penonton dan suporter maka PSSI berhak mendiskualifikasi klub yang bersangkutan dari kompetisi Liga 3 Jawa Tengah 2023 dan seluruh pertandingan yang sudah dijalankan dihabiskan serta lanjutan sanksi sesuai dengan Kode Disiplin PSSI,” jelasnya.
Ismu juga mengatakan bahwa langkah tegas ini diharapkan mampu menjadi efek jera bagi semua pelaku kompetisi di Liga 3 Jateng.
“Langkah tegas yang ditempuh Komdis Asprov PSSI Jateng untuk menciptakan sepakbola yang aman, nyaman dan fair play serta membantu Pemerintah menciptakan situasi kondusif menjelang tahun politik saat ini,” pungkas Ismu.
Baca juga: Perjuangan Persika Karanganyar di Liga 3 Jateng Kandas, Usai Ditahan Imbang Persipur Purwodadi
Sementara itu, Ketua Asprov PSSI Jateng Yoyok Sukawi menyayangkan kejadian di Magelang dan Purwokerto.
Yoyok mengungkapkan kasus tersebut harus menjadi pelajaran bersama semua pihak supaya kejadian serupa tidak terulang.
“Kami sangat menyayangkan kejadian tersebut terjadi. Sekali lagi kami tegaskan ayo semua insan Liga 3 di Jawa Tengah untuk mengedepankan sportifitas dan pertandingan yang tertib karena kalau ada kasus serupa klub juga akan dirugikan. Semoga ini bisa menjadi pelajaran bersama semua pihak demi kemajuan Liga 3 di Jawa Tengah,” kata Yoyok. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.