Berita Regional
Biadabnya Guru SD Ini, Bukannya Beri Pelajaran Malah Mencabuli 3 Siswi di Dalam Kelas
Bukannya memberikan pelajaran supaya mencerdaskan murid-murid, seorang guru JFM (59) malah mencabuli siswinya di dalam kelas.
TRIBUNJATENG.COM, KUPANG - Bukannya memberikan pelajaran supaya mencerdaskan murid-murid.
Seorang guru sekolah dasar (SD) berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) malah mencabuli tiga orang siswinya di dalam kelas.
Guru SD berinisial JFM (59) tersebut akhirnya akan segera diperiksa aparat Kepolisian Resor (Polres) Kupang.
Baca juga: 42 Persen Nasabah Pinjol adalah Guru, Benarkah?
Peristiwa tragis itu terjadi di Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kasus itu dilaporkan oleh orangtua korban dengan laporan polisi nomor LP/B/229/XI/2023/SPKT/Polres Kupang/ Polda NTT, tanggal 23 November 2023.
"Kasus ini dilaporkan kemarin di Polres Kupang dan langsung ditindaklanjuti," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Ariasandy, kepada Kompas.com, Jumat (24/11/2023).
Ariasandy menyebutkan, tiga siswi yang jadi korban pencabulan yakni A (10), D (10) dan R (9).
"Para korban ini merupakan siswi kelas IV dan V SD," ungkap Ariasandy.
Ariasandy menuturkan, kasus itu diduga berawal ketika JFM melakukan tindakan asusila terhadap A yang adalah muridnya sendiri pada Sabtu (28/10/2023) lalu di salah satu ruang kelas sekolah tersebut.
Saat itu, korban A masih duduk di bangku kelas IV SD.
Setelah mengalami hal tersebut, korban A mulai mengalami perubahan sikap dan mental.
A sering ketakutan.
"YM, ibu korban A menaruh curiga atas perubahan sikap anaknya A yang semakin hari semakin berubah," kata Ariasandy.
YM pun mencari tahu dan membujuk A, untuk menceritakan apa sebenarnya yang terjadi.
A menceriterakan semua perbuatan JFM sambil menangis.
Baca juga: Sosok Bocah SD di Pekalongan yang Bunuh Diri Setelah HP Disita, Guru: Anaknya Ceria
Tak terima, YM lalu mendatangi Polres Kupang membuat laporan polisi.
Kasus itu lalu ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kupang.
Para korban dan sejumlah saksi pun telah dimintai keterangan.
"Rencananya terduga pelaku (JFM) akan dipanggil untuk diperiksa," ujar dia. (*)
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com
Lapor Pemerkosaan Malah Kandas di Tangan Polisi, Gadis 18 Tahun Dituduh "Suka Sama Suka" |
![]() |
---|
Rekor Terburuk di Sejarah PDIP Gorontalo: Wahyudin Moridu Dipecat Usai Sesumbar Rampok Uang Negara |
![]() |
---|
Polisi Bunuh Polisi, Sandiwara Briptu Rizka Terbongkar, Ternyata Pelaku Pembunuhan Brigadir Esco |
![]() |
---|
Jaksa Negara Mundur, Gibran Kini Sendirian Lawan Gugatan Rp 125 Triliun |
![]() |
---|
Rekaman CCTV Ungkap Aksi Rezaldy Tewaskan Nenek 71 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.