Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Biaya Haji 2024 Rp 93,4 Juta Turun dari Usulan Pemerintah, Komisi VIII DPR: Pelayanan Jangan Menurun

Abdul juga meminta kepada pemerintah untuk tidak menggunakan jasa syarikhah dari Arab Saudi yang wanprestasi

Editor: muslimah
VOX
Ibadah haji di Baitullah Mekkah 

"Pemerintah telah menyusun formulasi pembebanan BPIH tahun 1445 H/2024 M yang telah melalui proses kajian," ujar Yaqut, dikutip Kompas.com, Selasa (14/11/2023).

Yaqut menyampaikan, rencana BPIH 2024 ini terdiri dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp 73.566.522,64 dan nilai manfaat sebesar Rp 31.528.509,70.

Bipih merupakan dana yang harus dibayarkan jemaah yang akan menunaikan ibadah haji.

Sementara itu, nilai manfaat adalah keuntungan dari hasil pengelolaan dan pengembangan dana haji yang dilakukan melalui penempatan dan/atau investasi.

(Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved