Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

KPK Tangkap 11 Orang dalam OTT di Kalimantan Timur

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Timur (Kaltim).Sebelas orang ditangkap.

ANTARA PHOTO
Ilustrasi KPK 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Timur (Kaltim).

KPK mengamankan 11 orang.

Menurut Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, sebanyak tujuh orang di antaranya diduga merupakan pelaku pemberi uang.

Baca juga: KPK Lakukan OTT di Kalimantan Timur

“Ada 11 orang, pemberinya sekitar 7, penerimanya sekitar 4 orang tapi masih bisa berkembang ya,” ujar Ghufron saat menghubungi Kompas.com, Jumat (24/11/2023).

Ghufron menyebut, dugaan korupsi itu dilakukan menyangkut pengadaan barang dan jasa pembangunan jalan.

Sejauh ini, tim KPK di lapangan berhasil mengamankan uang ratusan juta rupiah.

“Tidak menutup kemungkinan ini sudah pemberian ke berapa jadi kita masih mengembangkan,” tutur Ghufron.

Adapun OTT digelar pada Kamis (23/11/2023) sekitar pukul 13.00 WITA.

KPK masih memeriksa para pihak yang diamankan.

Ghufron menekankan bahwa pegawai KPK tetap bekerja seperti biasanya meskipun Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut dia, kerja-kerja pemberantasan korupsi tidak terganggu oleh persoalan pimpinan tersebut.

“Insan KPK masih bekerja seperti biasa seperti tidak terganggu,” kata Ghufron.

Adapun OTT tersebut dilakukan di tengah huru hara yang terjadi di KPK.

Ketua KPK Firli Bahuri baru saja ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), menerima gratifikasi, dan hadiah/janji.

Status tersangka Firli ditetapkan dan diumumkan setelah penyidik Polda Metro Jaya menggelar ekspose atau gelar perkara.

"Menetapkan Firli Bahuri selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi," ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri di Mapolda Metro Jaya, Rabu (22/11/2023).

Dalam perkara ini, penyidik telah memeriksa 91 orang saksi termasuk Firli dan SYL berikut ajudan mereka.

Penyidik juga telah menggeledah rumah Firli di Villa Galaxy Bekasi, Jawa Barat dan Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Adapun SYL diduga diperas menyangkut penanganan perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "OTT di Kaltim: KPK Amankan 11 Orang, 7 di Antaranya Pemberi Uang"

Baca juga: Firli Bahuri yang Berstatus Tersangka Masih Ikut Ekspos Kasus Korupsi di KPK

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved