Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

PPATK Blokir Rekening Ghisca Debora Aritonang Penipu Tiket Coldplay, Ada Transaksi hingga Rp 40 M

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengumumkan tindakan tegas terkait kasus penggelapan

Editor: muh radlis
Xena Olivia/Kompas.com
Ghisca Debora Aritonang 

TRIBUNJATENG.COM - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengumumkan tindakan tegas terkait kasus penggelapan tiket konser grup musik Coldplay.

Ghisca Debora Aritonang, tersangka utama, kini mendapati rekeningnya diblokir oleh PPATK atas dugaan perputaran uang yang mencurigakan senilai Rp 40 miliar.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menjelaskan bahwa blokade rekening Ghisca Debora telah dilakukan sejak Minggu lalu sebagai respons terhadap dugaan penggelapan uang tiket konser Coldplay senilai Rp 5,1 miliar atau setara dengan 2.268 tiket. Ivan Yustiavandana mengonfirmasi tindakan tersebut kepada Kompas.com pada Kamis (23/11/2023).

"Kami sudah blokir sejak Minggu lalu," ujar Ivan.

Analisis PPATK juga menemukan bahwa perputaran uang di rekening Ghisca mencapai angka fantastis, terutama pada periode Mei hingga November 2023. Jumlah mutasi rekening Ghisca Debora melebihi Rp 30 miliar pada rentang waktu tersebut, dan PPATK menduga bahwa sebagian besar uang tersebut terkait dengan korban penipuan.

"Dari mutasi rekening, patut diduga korban penipuan ini jumlahnya sangat banyak," ungkap Ivan.

PPATK berencana untuk menyampaikan hasil analisis terhadap rekening Ghisca Debora kepada penyidik Polres Metro Jakarta Pusat. Meskipun Ivan enggan merinci temuan-temuan tersebut, dia menegaskan bahwa seluruh informasi, termasuk jejak aliran uang dari rekening Ghisca, akan diserahkan kepada aparat penegak hukum.

“Materi temuan di kasusnya bisa tanyakan ke penyidik,” kata Ivan. Ghisca ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat sejak Jumat (17/11/2023).

Kepada para pelanggannya yang merupakan reseller tiket konser, dia mengaku kenal dengan seseorang dari pihak promotor.

Bahkan, dia menawarkan harga miring bagi pembeli yang melakukan transaksi dalam jumlah besar.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengungkapkan, klaim itu tidak benar.

“Yang bersangkutan meyakinkan kenal dengan perantara atau promotor.

Padahal, dari bulan Mei sampai dengan November tidak ada komunikasi dengan pihak perantara atau promotor,” ujar dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Deteksi Perputaran Uang Rp 40 M, PPATK Blokir Rekening Ghisca Debora"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved