Berita Regional
76 Pensiunan Guru Jadi Korban Investasi Bodong, Mengaku Diming-imingi Keuntungan 5 Persen Per Bulan
Sebanyak 76 pensiunan guru menjadi korban investasi bodong. Mereka mengaku diming-imingi keuntungan sekitar 4 sampai 5 persen setiap bulannya.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Sebanyak 76 pensiunan guru menjadi korban investasi bodong.
Mereka mengaku diming-imingi keuntungan sekitar 4 sampai 5 persen setiap bulannya jika mau berinvestasi di PT FIM.
Namun, janji tersebut tak kunjung direalisasikan.
Baca juga: 3 Selebgram Dilaporkan ke Polda Jatim Kelola Investasi Bodong, Ada Korban Rugi Sampai Milyaran
"Iming-imingnya akan diberikan hasil sekitar 4 sampai 5 persen per bulannya selama dua sampai lima tahun," kata kuasa hukum korban Mochammad Muchsin di Polda Metro Jaya, Sabtu (25/11/2023).

Selain itu, PT FIM juga meyakinkan para korban agar tak takut berinvestasi.
Sebab, dana investasi yang telah digelontorkan para nasabahnya telah diasuransikan.
"Jika PT FIM mengalami kebangkrutan, uang nasabah akan dikembalikan melalui asuransi," ucap dia.
Mendengar hal itu, para korban lantas tertarik, hingga bersedia menginvestasikan uangnya di PT FIM.
Para korban kemudian menyetorkan uang modal investasi itu bervariasi, ada yang Rp 98 juta, Rp 100 juta, bahkan ada yang mencapai Rp 500 juta.
"Mereka (korban) ini uangnya itu juga bukan memang punya uang (tabungan), tapi mereka memperoleh dari pinjaman di bank dengan jaminan SK pensiunan," tambah Muchsin.
Seiring berjalannya waktu, uang yang dijanjikan kepada para korban itu rupanya tak terwujud hingga saat ini. Padahal, para korban sudah menagih ke PT FIM.
"Kami sudah tagih segala macam dan (PT FIM) sudah berjanji kembalikan uangnya tapi sampai sekarang tidak terealisasi," kata Muchsin.
Atas hal itulah, para pensiunan guru itu melaporkan kasus dugaan investasi bodong PT FIM ke Polda Metro Jaya, Sabtu (25/11/2023).
Laporan itu tergistrasi dengan nomor polisi: LP/B/7120/X1/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 25 November 2023.
Para pensiunan guru itu melaporkan Direktur Utama PT FIM berinisial MY beserta dua koleganya, yakni M dan WW.
Jaksa Negara Mundur, Gibran Kini Sendirian Lawan Gugatan Rp 125 Triliun |
![]() |
---|
Rekaman CCTV Ungkap Aksi Rezaldy Tewaskan Nenek 71 Tahun |
![]() |
---|
Buronan Nekat Datangi Polres Buat Laporan Kehilangan Tas, Ketahuan karena Grogi saat Ditanya Petugas |
![]() |
---|
Kelabuhi Pengurus Desa, 4 Tenaga Pendamping Desa Bertahun-tahun Korupsi Rugikan Negara Rp2,9 Miliar |
![]() |
---|
Kamsuri Temukan Bayi saat Hendak Berangkat Salat Subuh ke Musala, Awalnya Dikira Kucing |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.