Berita Regional
Aksi Sadis Komplotan Perampok, Suami Dibacok dan Diikat, Istri Diperkosa di Kamar Sebelah
Aksi perampokan sadis dialami pasangan suami istri. Sang suami dibacok lalu diikat, sementara sang istri diperkosa oleh pelaku.
TRIBUNJATENG.COM - Aksi perampokan sadis dialami pasangan suami istri. Sang suami dibacok lalu diikat, sementara sang istri diperkosa oleh pelaku.
Peristiwa sadis ini terjadi di di Dusun IV, Desa Tegal Rejo, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, Jumat (24/11/2023) sekitar pukul 02.00 WIB.
Polisi kemudian berhasil menangkap tiga pelaku dari semuanya berjumlah lima orang.
Adapun tiga pelaku yang tertangkap tersebut adalah, Arpan Sopian (50), Ardy Arianto (23) dan Maliyadi (53). Sementara, satu pelaku lagi berinisial F (17) kini masih dalam pengejaran.
Kasat Reskrim Polres Musi Rawas AKP Hary Dinar mengatakan, komplotan pelaku ini sebelumnya melakukan perampokan di rumah korban Dedi Dores (33) pada Jumat (24/11/2023) sekitar pukul 02.00 WIB.

Mulanya, pelaku F mengendarai sepeda motor jenis Yamaha Vixion dengan berbonceng empat membawa tiga pelaku lain.
Setelah sampai di rumah korban, tiga pelaku yakni Arpan, Ardi dan Maliyadi langsung menuju rumah korban dan mencungkil pintu bagian belakang.
Kemudian, pelaku pun mengambil senjata tajam dan kayu balok lalu langsung menuju ke kamar Dedi yang ketika itu sedang tertidur.
“Korban kemudian dibangunkan oleh tersangka Ardy untuk menanyakan sepeda motor, setelah kunci diberikan korban kemudian dibacok tiga kali di bagian kepala dan badan,” kata Harry, saat melakukan gelar perkara, Sabtu (25/11/2023).
Harry menerangkan, korban yang dalam keadaan mengalami luka bacok lalu diikat pelaku menggunakan tali.
Sementara, istri dari korban pun diminta oleh pelaku untuk menunggu di kamar depan.
“Pelaku Arpan kemudian menanyakan uang milik korban, setelah mendapatkan uang, istri korban juga diperkosa oleh pelaku,” ujar Kasat.
Dari kejadian tersebut, para pelaku membawa kabur satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 warna biru hitam, dua unit ponsel Android merk Samsung dan Vivo serta dua tabung gas.
Polisi yang mendapatkan laporan tersebut kemudian melakukan penyelidikan.
Kurang dari 1x24 jam, tiga pelaku pun tertangkap di Desa Tanah Periuk, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas ketika bersembunyi di rumah Arpan.
“Dua tersangka Arpan dan Ardy kami lumpuhkan lantaran mencoba melawan,” ungkap Harry.
Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan pasal 285 tentang pemerkosaan ancaman hukuman penjara seumur hidup.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Suami Dibacok dan Istri Diperkosa, 3 Perampok Sadis di Musi Rawas Ditangkap
Paras Cantik Sisilia Hendriani, Mahasiswi Yang Peras Pengusaha Sawit Rp 1,6 Miliar Pakai VCS |
![]() |
---|
Hilang di Mal Jakarta, Motor Harley Davidson Ditemukan di Mal Bekasi |
![]() |
---|
Sunardi Bekap Evi dengan Bantal hingga Tewas, Mengaku Lelah Urus Istri Stroke |
![]() |
---|
Pura-Pura Jadi Penumpang, Begal Sadis Bakar Driver Ojol Sebelum Bawa Kabur Motor |
![]() |
---|
Warga Kena Tipu Rp750 Juta Dijanjikan Jadi Anggota Polri, Pelaku Ngaku Staf DPR |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.