Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Fitriani Dibunuh Suami Lalu Dicor di Lantai Rumah 1 Minggu Setelah Diserahkan Ke Pria Idaman Lain

Pelaku pembunuhan perempuan yang mayatnya dicor di lantai kamar rumah di Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Jumat (24/11/2023), mengungk

Editor: m nur huda
suryamalang/samsul hadi
SH Pengecor Fitri di Blitar 

Handono menggali lubang untuk mengubur korban mulai siang sekitar pukul 12.00 WIB sampai menjelang Magrib. 

Setelah Magrib, Handono baru memasukkan jasad korban ke lubang di kamar rumah.

"Korban dimasukkan ke lubang dengan posisi duduk, lalu diuruk dan pintu dikunci," katanya. 

Setahun kemudian, Handono baru mengecor bagian atas galian untuk mengubur jasad korban. 

"Pengakuan pelaku, pelaku baru mengecor bagian atas galian untuk mengubur korban setahun kemudian setelah kejadian (pembunuhan)," ujarnya. 

Dalam kasus itu, polisi mengamankan barang bukti perhiasan berupa anting milik korban, kaus bewarna putih, sebatang kayu panjang 5 cm, bongkahan batu untuk mengecor lubang dan selimut. 

"Kami menjerat pelaku pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," katanya.

Sosok Suami Fitriani

Polres Blitar Kota menunjukkan Suprio Handono (30), tersangka kasus pembunuhan terhadap istri yang kerangkanya ditemukan terkubur dengan kondisi dicor di lantai kamar rumah di Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Jumat (24/11/2023).

Dengan pengawalan polisi, Suprio Handono yang mengenakan baju tahanan dan bercelana pendek terlihat berjalan keluar dari ruang tahanan menuju ke lobi Mapolres Blitar Kota.

Tangan SH diborgol menggunakan tali. Ia juga memakai peci. Suprio Handono hanya menunduk.

Setelah ditunjukkan kepada sejumlah awak media, polisi kembali mengiring Suprio Handono masuk ke ruang tahanan.

SH (30), tersangka pembunuh istrinya sendiri, Fitriani (21), dihadirkan pada konferensi pers di Mapolres Blitar Kota, Jumat (24/11/2023).
SH (30), tersangka pembunuh istrinya sendiri, Fitriani (21), dihadirkan pada konferensi pers di Mapolres Blitar Kota, Jumat (24/11/2023). (KOMPAS.COM/ASIP HASANI)

Polisi tidak memberikan kesempatan kepada awak media untuk mewawancarai Suprio Handono. Awak media hanya dipersilakan mengambil video dan foto SH.

"Sudah, sudah ya, cukup," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo PS, sambil meminta anggota membawa kembali tersangka ke ruang tahanan.

Danang kemudian menyampaikan hasil penyidikan kasus temuan kerangka manusia yang terkubur dengan kondisi dicor di lantai kamar rumah di Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.

Sumber: Surya
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved