Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Mata Lokal Memilih

"Itu Salah," Ganjar Pranowo Tanggapi Soal Video Pikap Pelat Merah Angkut Baliho Paslon PDIP

Isu netralitas sejumlah kalangan tertentu menjelang pemilu 2024 terus menghangat, menyusul dugaan pelanggaran yang terjadi

Editor: muslimah
Istimewa
Bakal calon presiden (capres) 2024 Ganjar Pranowo 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Isu netralitas sejumlah kalangan tertentu menjelang pemilu 2024 terus menghangat, menyusul dugaan pelanggaran yang terjadi, dengan pemanfaatan aset negara untuk kepentingan politik peserta pemilu.

Terbaru, beredar video di media sosial yang memperlihatkan mobil pikap berpelat merah BK 9454 T, digunakan mengangkut baliho bergambar calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 2, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Pikap tersebut tampak mengangkut baliho bergambar capres-cawapres yang diusung koalisi PDI Perjuangan di wilayah Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut).

Kepala Bidang Barang Milik Daerah (BMD) Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Simalungun, Ricardo Sinaga membantah mobil tersebut aset milik Pemkab Simalungun.

Menurut dia, pikap berwarna hitam itu adalah satu aset Badan Usaha Milik Nagori (BUMNag) Dolok Merangir I, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.

“Milik BUMNag Dolok Merangir I,” katanya, saat dikonfirmasi melalui pesan WA, Kamis (23/11), seperti dikutip Kompas.com.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Nagori (DPMPN) Kabupaten Simalungun, Sarimuda Purba masih mencari tahu pemerintah desa mana pemilik mobil pelat merah tersebut.

Ia pun mengaku sudah mengingatkan seluruh kepala pemerintah nagori (desa) beserta perangkatnya untuk tak mendukung satu capres-cawapres tertentu pada pemilu 2024.

“(Sudah ada imbauan-Red) tapi masih lisan,” ujarnya.

Pangulu Dolok Merangir I, Erwin Hardi Purba enggan menanggapi konfirmasi dari Kompas.com melalui pesan WA dan telepon. Hingga artikel ditayangkan, Ketua Bawaslu Kabupaten Simalungun, Adillah Feruari Purba juga belum memberikan penjelasan, meski sudah dihubungi sejak Kamis pagi.

Baca juga: Ganjar Pranowo Kritik Isu Penegakkan Hukum Era Jokowi: Bukti Bingung Rancang Narasi Kampanye

Baca juga: Pengakuan Minarti Jadi Pegawai DKK Sragen Dadakan, Uang Hasil Pungut Iuran PSN Buat Nafkahi 2 Anak

Sementara itu, Ketua DPC PDI Perjuangan, Simalungun Steven Samrin Girsang membantah pihaknya memerintahkan pemasangan baliho Ganjar-Mahfud MD menggunakan mobil pikap berpelat merah.

"Enggak ada perintah (PDIP-Red). Belum tahu kejadian itu, belum koordinasi sama kami," tukasnya.

Capres PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo turut menanggapi video beredar yang memperlihatkan mobil berpelat merah mengangkut baliho bergambar dirinya dan Mahfud MD.

Ketika ditanya perihal tersebut, Ganjar menanyakan kembali hal tersebut kepada awak media untuk memastikan lokasi kejadian dimaksud.

Setelah awak media menjawab kejadian dimaksud di Kabupaten Simalungun Sumatera Utara, Ganjar menegaskan hal tersebut tidak boleh dilakukan.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved