Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Kronologi Balita 2 Tahun Tewas Dicabuli Siswa SMP di Siak, Keluarga Minta Bantuan Hotman Paris

Balita berusia 2 tahun 10 bulan dikabarkan meninggal dunia setelah jasadnya ditemukan di sebuah parit yang terletak di belakang rumahnya.

Penulis: Alifia | Editor: galih permadi
TIKTOK
Balita 2 Tahun 10 Bulan di Siak Riau Jadi Korban Pencabulan dan Pembunuhan Anak SMP 

Kronologi Balita 2 Tahun Tewas Dicabuli Siswa SMP di Siak, Keluarga Minta Bantuan Hotman Paris

TRIBUNJATENG.COM- Balita berusia 2 tahun 10 bulan dikabarkan meninggal dunia setelah jasadnya ditemukan di sebuah parit yang terletak di belakang rumahnya.

Kejadian tersebut bermula ketika warga di Lubuk Dalam, Siak Riau menemukan jasad seorang balita berusia 2 tahun 10 bulan di sebuah parit pada Selasa (21/11/2023).

Baca juga: Balita 2 Tahun Tewas Dicabuli Siswa SMP, Jasadnya Ditemukan di Parit

Baca juga: Potret Pernikahan Mewah Anak Bos Air Asia, Dekorasi Capai Rp 75 Miliar Undang Artis Internasional

Warga kemudian melaporkan penemuan tersebut ke pihak Kepolisian yakni Polsek Lubuk Dalam.

Polsek Lubuk Dalam kemudian melakukan olah TKP dan melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi yang berada di lokasi sekitar kejadian.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan, pihak Kepolisian mencurigai seorang saksi berinisial LN (14) yang merupakan siswa kelas 3 SMP.

Hal tersebut karena LN memberikan kesaksian yang dianggap berbelit-belit, hingga akhirnya LN dibawa untuk diperiksa lebih lanjut.

Dalam perjalanan, LN kemudian mengakui perbuatannya bahwa ia adalah pelaku penccabulan dan pembunuhan balita berusia 2 tahun 10 bulan tersebut.

Diketahui jika LN telah melakukan pencabulan terhadap korban di kamarnya, ia kemudian mencekik korban hingga tak bernyawa dan membuangnya ke dalam parit di belakang rumah korban.

Pihak keluarga yang merasa tidak terima dan terpukul atas kejadian tersebut bahkan meminta keadilan dan hukuman seberat-beratnya bagi pelaku.

Melalui akun sosial media facebook Dina Silalahi Pejuang Kanker dan akun media sosial tiktok @ekacintia89 tampak mengunggah sebuah postingan pada Jumat (24/11/2023) dengan menandai Presiden Joko Widodo, Divisi Humas Polri dan pengacara kondang Hotman Paris untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

“Kepada penguasa negeri ini @jokowi @divishumaspolri Hotman Pars Official mohon keadilan untuk keluarga kami, anak yg masih berusia 2 tahun 10 bulan mengalami pemerkosaan hingga merenggut nyawanya. Apakah karena usia pelaku masih dibawah umur tidak layak untuk dihukum? Hukuman apa yg pantas untuk pelaku itu? Mohon bantuan teman2 yg membaca agar pelaku dapat hukuman yg setmpal. Tenang bersama Bapa y pung Jerika Sorta Uli Ciantury Foto terakhir pelaku namanya lutfi nabil kelas 3 smp. Kejadian Selasa 21/11/2023 lubuk dalam Siak Riau.
Bantu viralkan teman2, Terimakasih saran utk di up tiktok, sudah di up ya”.

Pihak keluarga merasa tidak terima atas ulah pelaku yang melakukan perbuatan keji hingga menghilangkan nyawa seorang balita dan melakukan pencabulan.

Pihak keluarga menginginkan hukuman setimpal meskipun pelaku dianggap masih dibawah umur.

Diketahui jika saat ini pelaku terancam pasal 80 ayat 3 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang peraturan pemerintah pengganti UU nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang terlindungan anak. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved