Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

Pengakuan Begal Sadis Jepara, Tusuk Mantan Pacar dengan Obeng Berkali-kali, Ditangkap Dalam Pelarian

Pria yang membegal sepeda motor mantan di Jepara akhirnya ditangkap dan jadi tersangka

Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: muslimah
Yunan Setiawan
Kapolres Jepara, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, saat melakukan interogasi terhadap R (21), tersangka begal di Bondo, Kecamatan Bangsri, saat rilis kasus di Mapolres, Jumat (24/11/2023). 

Kejadian nahas ini berlangsung belakang gudang yang berada di Desa Bondo, Senin (13/11/2023) kemarin malam.

Kapores Jepara AKBP Wahyu Wahyu Nugroho Setyawan membeberkan kronologi kejadian tersebut.

Awalnya, kata dia, R meminta tolong kepada pacarnya, A (20), untuk mengantarkannya kerja.

Kemudian mereka bertemu di sebuah warung Bakso 77 di Bondo.

Dari sini, pelaku membawa sepeda motor korban dan korban duduk di belakang pelaku.

"Namun bukanya berangkat kerja korban diajak jalan-jalan ke Bangsri hingga sampai hutan jati Poreng," kata Kapolres Jepara, Selasa (14/11/2023).

Sesampai di tempat itu, korban meminta gantian membawa sepeda motor.

Korban menyetir sepeda motor, pelaku membonceng di bekalang.

Kemudian korban meminta pelaku untuk mengantarkannya ke rumah temannya di daerah Banyuurip, Kecamatan Bangsri. 

Namun di tengah perjalanan, sesampainya di belakang gudang di desa Bondo, korban langsung ditusuk dengan kunci obeng secara berulang-ulang.

Akibatnya, korban menghentikan laju sepeda motornya.

Setelah berhenti, korban langsung dipukuli dengan tangan kosong hingga korban tersungkur ke tanah. Tak berhenti di situ, korban ditusuk dengan gunting.

Beruntung penganiayaan ini diketahui warga setempat. Pelaku langsung kabur dan membawa kabur sepeda motor korban begitu mengetahui ada warga sekitar.

"Korban lalu dilarikan ke RSUD RA Kartini untuk mendapatkab pertolongan medis," imbuhnya.

Kapolres menaksir korban mengalami kerugian materi sebesar Rp 24 juta. Pihaknya memburu pelaku yang kabur.

"Pelaku masih dalam pengejaran," tandas Kapolres Jepara. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved