Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Pengakuan Kepala Geng Ruwet Saat Dibekuk Polisi Rencana Tawuran dengan Geng Mumet di Semarang

12 Belasan remaja hendak tawuran di Kelurahan Jagalan dibekuk jajaran Polsek Semarang Tengah, Sabtu (25/11/2023). 

|
Rahdyan Trijoko Pamungkas
12 remaja hendak tawuran dibekuk Polsek Semarang Tengah. Mereka merupakan gengster ruwet yang akan menanti tantangan dari gengster mumet 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - 12 Belasan remaja hendak tawuran di Kelurahan Jagalan dibekuk jajaran Polsek Semarang Tengah, Sabtu (25/11/2023). 

Para remaja itu merupakan gengster yang menamakan diri sebagai geng ruwet.

Mereka diciduk saat akan tawuran dengan geng mawut di wilayah Jagalan. Empat bilah clurit disita dari tangan remaja itu.

Kapolsek Semarang Tengah Kompol Indra Romantika mengatakan awalnya jajaran Polsek Semarang Tengah mendapat informasi dari warga melalui aplikasi Libas akan ada tawuran  pada Sabtu dini hari. Warga melihat adanya anak-anak yang sedang kumpul akan tawuran

"Setelah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) anak-anak berlarian.

Kami melakukan penyisiran sekitar 10 meter mendapati anak-anak itu. Penangkapan itu dibantu para relawan," ujarnya.

Setelah diintrogasi, kata dia, bocah-bocah itu merupakan gengster ruwet. Mereka akan tawuran dengan geng mumet 

"Mereka akan melakukan tawuran di daerah Jagalan. Antar gengster janjian melalui whatsapp," tuturnya.

Menurutnya 12 remaja itu mayoritas masih anak di bawah umur.

Rata-rata masih sekolah SMP, SMK, dan ada juga yang sudah putus sekolah.  

"Yang dewasa 1 orang. Para remaja itu ada yang dari Jagalan, Semarang Barat," tuturnya.

Ia mengatakan saat ini gengster sedang dllakukan penyelidikan.

Pihaknya juga telah menghubungi orang tua, gurunya, dan ketua RW di lingkungan tempat tinggal para remaja itu.

"Khususnya para gengster yang ada di Kota Semarang, pesan dari kami pihak kepolisian tidak ada ruang untuk mereka tawur.

Kami ingin jadikan kota Semarang kota yang kondusif dan tidak ada perilaku melanggar hukum diantaranya tawuran," tegasnya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved