UMK 2024
Aksi Walk Out Perwakilan Buruh di Rapat Pleno UMK 2024 Jateng: Pemprov Kesannya Malah Jadi Pemain
KSPI Jateng mengecam sikap Disnakertrans Jateng yang dinilai terlalu berpihak pada pengusaha dan mengabaikan kaum buruh.
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Aksi walk out dilakukan perwakilan buruh dalam rapat pleno pembahasan UMK 2024 di Jawa Tengah.
Aksi tersebut dilakukan mereka lantaran kecewa dengan sikap Pemprov melalui Disnakertrans Jateng yang dinilai mengabaikan usulan para buruh dan justru terkesan membela pengusaha.
Karena sikap tersebut, mereka pun memutuskan untuk meninggalkan rapat.
Rapat pleno pembahasan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2024 di kantor Disnakertrans Jateng masih menggunakan PP Nomor 51 Tahun 2023, meski ditentang dewan pengupahan dari pihak buruh.
Akhirnya, sejumlah anggota dewan pengupahan dari perwakilan buruh meninggalkan rapat atau walk out dari forum.
Sementara anggota dari pemerintah dan pengusaha tetap melanjutkan rapat, Senin (27/11/2023).
Baca juga: Mbak Ita Usulkan Upah Minimum Kota Semarang Naik 6 Persen Jadi Rp 3,243,969.71
Baca juga: Upah Minimum 2024 Wonosobo Diusulkan Rp 2,1 Juta, Naik 4 Persen Dari Tahun 2023
Sekretaris Konfenderasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jawa Tengah, Aulia Hakim mengecam sikap Disnakertrans Jateng yang dinilai terlalu berpihak pada pengusaha dan mengabaikan kaum buruh.
"Saat ini kami dari KSPI dan serikat buruh di dewan pengupahan walk out."
"Kami beri masukan, tolonglah kebijakan jangan terlalu ke kanan."
"Ya kalau dinas provinsi mengatakan, 'kami wasit', ya wasit juga punya kartu, punya kewenangan."
"Jangan malah jadi pemain."
"Kan jadi lucu kalau kami dibuatkan ring suruh berantem sendiri dengan pengusaha."
"Terus fungsi pemerintah dan negara apa?" tegas Aulia.
Disnakertrans Jateng dinilai menggiring opini kepada dewan pengupahan dari unsur selain buruh untuk tetap menyetujui PP Nomor 51 Tahun 2023.

"Ini sangat mengkhawatirkan, sehingga kami dari KSPI dan Partai Buruh melakukan pengawalan ini agar tidak melenceng."
Semarang
UMK 2024
disnakertrans jateng
Pemprov Jateng
Aulia Hakim
kspi
kspi jateng
Dewan Pengupahan
Nana Sudjana
PP Nomor 51 Tahun 2023
Ahmad Aziz
Upah Minimum
Asyik! Upah Minimum 2025 Naik, Ini Daftar UMK Banten 2024, Kota Cilegon Tertinggi |
![]() |
---|
Upah Minimum 2025 di Jateng Naik? Ini Daftar UMK Kabupaten Boyolali 5 Tahun Terakhir |
![]() |
---|
Upah Minimum 2025 Ditetapkan Akhir November 2024, Cek Kenaikan UMK Kabupaten Pemalang 2020-2024 |
![]() |
---|
Upah Minimum 2025 Ditetapkan Akhir November 2024, Cek Kenaikan UMK Kabupaten Pekalongan 2020-2024 |
![]() |
---|
Upah Minimum 2025 Ditetapkan Akhir November 2024, Ini Daftar UMK Kabupaten Pati 5 Tahun Terakhir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.