Berita Nasional
DPR Sepakati Usulan Kemenag Biaya Haji 2024 Naik Rp 93,4 Juta
Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akhirnya menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1445 H/2024M sebesar Rp 93.410.286
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Hilman Latief menjelaskan kenaikan usulan BPIH 2024 ini disebabkan karena sejumlah faktor. Antara lain kenaikan kurs, baik Dolar maupun Riyal, dan penambahan layanan.
"Biaya Haji 2023, disepakati dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp15.150 dan 1 SAR sebesar Rp 4.040. Sementara usulan biaya haji 2024 disusun dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp 16.000 dan 1 SAR sebesar Rp 4.266," jelas Hilman dalam keterangan persnya, Selasa (14/11).
"Kalau kita cek nilai tukar kurs dolar terhadap rupiah per hari ini sudah di angka Rp15.700-an. Nah, dalam usulan BPIH kita gunakan asumsi Rp16.000 karena kurs memang sifatnya sangat fluktuatif. Ini yang dalam skema Panja akan dibahas bersama dengan ahli keuangan untuk menentukan kurs yang paling tepat pada asumsi berapa?" ujarnya.
Hilman menyebut, selisih kurs berdampak pada kenaikan biaya layanan. Layanan yang dimaksud contohnya transportasi bus salawat. Namun dalam rapat kerja bersama Panja Komisi VIII DPR RI, Rabu (22/11) Kemenag kemudian menurunkan usulan BPIH 2024 menjadi Rp94,3 juta dari yang sebelumnya Rp 105 juta.
"Berdasarkan hasil kajian yang telah kami lakukan, biaya atau BPIH yang sudah kami rumuskan itu berkisar Rp 94,3 juta," ujar Hilman Latief.
Usulan BPIH 2024 dari Kemenag itu kemudian dibahas oleh Panja Komisi VIII DPR RI. Dalam rapat di Gedung Nusantara DPR RI, Rabu (22/11) itu, forum sepakat mengusulkan BPIH 2024 sebesar Rp93,4 juta.
"Saya sebagai Ketua Panja menyampaikan Pak Dirjen, kami apresiasi sekali terhadap kinerja bapak-bapak dan juga teman-teman semua tim Panja. Namun yang perlu kami sampaikan di sini terkait dengan pengajuan dari pemerintah Rp 105 juta menjadi Rp 93.410.000," kata Ketua Panja BPIH Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily membeberkan sejumlah pertimbangan Panja dalam menetapkan BPIH 2024 menjadi Rp93,4 juta per jemaah. Ia menyebut, penetapan angka itu dilakukan setelah melewati pembahasan alot selama dua pekan.
Ace mengatakan Panja DPR mendorong perhitungan biaya haji harus berbasis pada kondisi objektif dan biaya tahun sebelumnya dengan melihat inflasi di Saudi, penyesuaian mata uang dolar dan riyal, serta penyesuaian harga komponen. Dalam hal ini, Panja menurunkan sejumlah komponen terutama untuk biaya akomodasi.
"Komponen yang dapat kami turunkan antara lain terutama biaya penerbangan, konsumsi, dan hotel atau pemondokan di Arab Saudi," ujar Ace,
Nantinya pelunasan Bipih akan dibayar langsung oleh jemaah dikurangi setoran awal (Rp25.000.000) dan besaran saldo rekening virtual masing-masing jemaah.
"Biaya perjalanan ibadah haji atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah sebesar Rp56.046.172 atau sebesar 60 persen, meliputi biaya penerbangan, akomodasi di Mekkah, sebagian akomodasi Madinah, biaya hidup, dan biaya visa," kata Abdul Wachid.
Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mengusulkan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji 2024 agar bisa dicicil guna meringankan beban para calon peserta ibadah haji.
"Pelunasan haji itu bisa dicicil, sehingga kalau hari ini diputuskan (biaya haji), masih ada waktu empat bulan dimana jamaah bisa mengangsur kepada pihak perbankan untuk melunasi itu," ujar Maman.
Maman mengatakan pembahasan biaya haji yang lebih cepat akan membawa sejumlah manfaat, seperti panjangnya tenggat waktu pelunasan dan penyelesaian kontrak-kontrak demi kenyamanan jamaah calon haji.
Prajurit Pukul Ojol sampai Patah Hidung, TNI Minta Maaf dan Janji Tindak Tegas |
![]() |
---|
Wamenham RI dan Kakanwil Jateng Dorong Dekonstruksi Pandangan Disabilitas di Yogyakarta |
![]() |
---|
OJK Terbitkan POJK 19/2025 Atur Akses Pembiayaan UMKM Lebih Mudah |
![]() |
---|
Sosok FE Wanita Sragen Nyamar Jadi Dokter Gadungan di Bantul, Lulusan SMA Belajar dari Internet |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Krishna Murti Irjen Polisi Diterpa Isu Perselingkuhan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.