Berita Regional
Jadi Korban Salah Sasaran, Pelajar SMK di Makassar Tewas Dipanah
Seorang pelajar SMK di Makassar, Sulawesi Selatan, meninggal dunia setelah dipanah oleh kawanan pemuda.
TRIBUNJATENG.COM - Seorang pelajar SMK di Makassar, Sulawesi Selatan, meninggal dunia setelah dipanah oleh kawanan pemuda.
Pelajar tersebut bernama Ardiansyah (18).
Kejadiannya di Jalan Abu Bakar Lambogo, Makassar pada Kamis (23/11/2023).
Baca juga: Maki-Maki Sekelompok Orang yang Serang Permukiman, Ibu Ini Jadi Sasaran hingga Luka Kena Panah
Ia kemudian dibawa ke rumah sakit dengan kondisi pelipis kiri tertancap anak panah.
Setelah sempat menjalani perawatan selama beberapa hari, Ardiansyah dinyatakan meninggal dunia pada Senin (27/11/2023).

Kapolsek Makassar Kompol Andi Aris Abu Bakar mengatakan pelaku bukanlah kawanan geng motor.
Namun mereka adalah kawanan pemuda yang hendak melakukan aksi balas dendam.
Hanya saja korban yang terkena busur yakni Ardiansyah bukanlah lawan yang mereka cari.
"Bukan geng motor, bukan.
Ada permasalahan antara pelaku dengan anak-anak di situ," kata Kapolsek Makassar Kompol Andi Aris Abu Bakar saat dikonfirmasi, Senin (27/11/20239 sore.
"Kebetulan dia busur orang yang tidak ada hubungannya.
Salah sasaran, bukan yang bersangkutan yang dia cari," sambungnya.
Empat pelaku tangkap
Dari kasus tersebut, polisi menangkap empat pelaku yakni MA (22), MF (17), R (17) dan AN (18).
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, saat ini pihaknya masih mengejar dua orang pelaku.
"Dari keempat pelaku yang sudah kita amanakan, satu dewasa pekerjaan buruh harian, 3 masih di bawah umur atau pelajar, dan dua orang DPO," kata Ngajib di Mapolrestabes Makassar, Senin (27/11/2023).
Ngajib menjelaskan pelaku utama dalam aksi penyerangan ini adalah MA.
Dia membusurkan anak panah hingga mengenai kepala korban.
Dari hasil penyelidikan sementara, diketahui bahwa sebelumnya ada penyerangan dari pemuda yang tinggal di sekitar rumah korban.
"Hasil pemeriksaan, kelompok korban yang menyerang (dulu) kemudian kelompok pelaku membalas.
Dan terdeteksi oleh mereka (pelaku bahwa yang menyerang duluan) teman korban, tapi untuk korban tidak ada hubungannya dengan pelaku, jadi termasuk salah sasaran," tuturnya.
Ia mengatakan pelaku utama yakni AM dijerat pasal 170 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
"Sementara pelaku untuk anak-anak kita sesuaikan dengan peradilan anak dan kita akan ada pendampingan dan juga sesuaikan hukum untuk perlindungan anak," kata Ngajib. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Siswa SMK Tewas Setelah Dipanah Pemuda Bermotor di Makassar, Diduga Korban Salah Sasaran"
Baca juga: Pulang Belajar Kelompok Pelajar SMK Kena Panah di Pipi
Tomy Berurusan dengan Polisi Setelah Bawa Golok Kejar Pria yang Dekati Pacarnya |
![]() |
---|
Puslabfor Bareskrim Dikerahkan untuk Ungkap Misteri Satu Keluarga Tewas Terkubur di Rumah Indramayu |
![]() |
---|
Sebar Tutorial Pembuatan Bom Molotov dan Hasut Pelajar, Admin Medsos Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Helikopter Hilang Kontak di Kalsel, 8 Orang Belum Diketahui Nasibnya |
![]() |
---|
Abay Korban Kebakaran DPRD Makassar Sempat Beri Pelukan Terakhir untuk Ibunya Sebelum Tewas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.