Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pemilu 2024

Kejari Demak Siapkan Posko Khusus Antisipasi ATHG Saat Pemilu 2024

Menjelang Pemilu 2024 dan Pemilukada 2024, Kejaksaan Negeri Demak sediakan Posko Pemilu sebagai ruang komando untuk menanggulangi ATHG.

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG/TITO ISNA UTAMA
KAJARI DEMAK - Kajari Demak melakukan koordinasi dengan staff Kesbangpol Demak terkait pemetaan dalam tahapan kampanye, Rabu (29/11) sore. 

TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Menjelang Pemilu 2024 dan Pemilukada 2024, Kejaksaan Negeri Demak sediakan Posko Pemilu sebagai ruang komando untuk menanggulangi ancaman, tantangan hambatan dan gangguan (ATHG).

Demikian yang disampaikan, Kepala Kejaksaan (Kajari) Demak, Andri Kurniawan, usai melakukan koordinasi dengan Badan Kesbangpolinmas Demak di ruang Posko Pemilu Kejari Demak, Rabu (29/11) sore.

Dia menyampaikan, Posko Pemilu ini sudah disediakan pihaknya dari beberapa bulan yang lalu.

Baca juga: Jaga Komitmen Netralitas ASN dalam Pemilu, Pemprov Jateng Ikrar Netralitas Setiap Senin

"Posko ini berdiri sejak Agustus 2023  hingga nanti Pemilukada 2024 berakhir," kata Kajari.

Kejari Demak menjelaskan bahwa Posko ini dipersiapkan untuk masyarakat umum yang hendak mengadu terkait permasalahan Pemilu dan Pilkada 2024 dengan beberapa intem fungsi.

"Diantaranya adalah fungsi tersebut yakni masalah pelayanan, sifatnya pelayanan hukum, analisa terkait aduan masyarakat," ucapnya.

Jika terkait permasalahan administratif atau kode etik lanjut kata dia, penyelenggaraan Pemilu akan diteruskan ke Bawaslu, ucapnya, kalo masalah pidana akan kita teruskan ke centra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu).

Disisi lain, Kasi Intel Kejaksaan, Yulianto Aribowo mengatakan bahwa satu diantara fungsi Posko adalah juga sebagai ruang koordinasi memetakan kerawanan Pemilu bersama penyelenggara Pemilu dan instansi terkait lainnya untuk melakukan tindakan preventif.

Baca juga: KPU Batang Targetkan 77,5 Persen Partisipasi Pemilih Pada Pemilu 2024

"Salah satunya adalah terkait faktor cuaca, di mana perkiraan BMKG Demak pada awal Januari akan hujan lebat maka kita petakan dimana saja daerah rawan yang berdampak pada pengiriman logistik," ucap Yulianto.

Tak hanya itu kata Kasi Intel Kejaksaan, posko aduan untuk potensi - potensi permasalahan gesekan antara relawan, simpatisan atau pendukung Calon Presiden atau Calon Wakil Presiden.

Sebagai informasi tambahan, Posko Pemilu berada di Kejaksaan Negeri Demak yang melakukan pelayanan selama jam kerja yakni pukul 08.00 sampai 17.00 WIB. (Ito)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved