Selasa, 5 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pemilu 2024

Konten Ini Dilarang Selama Kampanye, Mulai Hoaks Hingga SARA, Nekat Melanggar Kena Semprit Bawaslu

Ketua Bawaslu Kabupaten Pati Supriyanto menjelaskan, ada beberapa larangan bagi para peserta Pemilu 2024 dalam berkampanye di media sosial.

Tayang:
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: Muhammad Olies
kompas.com
Ilustrasi Hoaks (Kompas.com) 

TRIBUNJATENG.COM, PATI – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pati Supriyanto menjelaskan, ada beberapa larangan bagi para peserta Pemilu 2024 dalam berkampanye di media sosial.

Antara lain konten berisi hoaks atau kabar bohong, kampanye yang menyinggung SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan), serta kampanye hitam

Terkait pengawasan di dunia maya, kata Supriyanto pihaknya membentuk Gugus Tugas Pengawasan Konten Internet.

Gugus Tugas ini berperan sebagai tim siber untuk menelusuri media sosial demi mengidentifikasi pelanggaran kampanye.

Lewat rapat di The Dona & Doni Resto, Selasa (28/11/2023), mereka telah dibekali pengetahuan tentang seluk-beluk regulasi pengawasan internet, pencegahan konten negatif, dan pencegahan pelanggaran konten internet.

Baca juga: Masuk Tahapan Kampanye, Pj Gubernur Jateng Ajak Media Massa Tangkal Hoaks

Baca juga: Kominfo Gencar Patroli Siber 24 Jam, Take Down Situs Hoaks Jelang Pemilu 2024

Baca juga: Polisi Usut Dugaan Aiman Sebar Hoaks soal Aparat Tidak Netral

Supriyanto mengatakan, 25 mahasiswa tergabung dalam gugus tugas ini.

Selain itu ada pula 10 anggota Saka Adhyaksa Kabupaten Pati.

”Salah satu metode kampanye adalah lewat medsos. Karena itu kami melakukan pengawasan dengan mengerahkan relawan untuk memastikan apakah kampanye sudah sesuai aturan atau tidak,” jelas dia di Kantor Bawaslu Pati, Rabu (29/11/2023). 

Para relawan dalam gugus tugas ini bakal menyisir akun-akun media sosial dan unggahan kampanye selama 75 hari mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. 

Jika menemukan konten medsos yang melanggar ketentuan, mereka akan langsung melapor ke Bawaslu Pati

Salah satu anggota gugus tugas, Muhammad Aim, merasa senang dengan peran yang ia lakukan di masa kampanye ini. 

Dia berharap upaya ini bisa menyukseskan Pemilu 2024 dan meminimalkan kecurangan selama masa kampanye. 

”Kami senang karena bisa ikut mengawasi dan berpartisipasi dalam pengawasan Pemilu 2024,” ucap dia. (mzk)

 

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved