Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Kopi Joss Tren di Malaysia, Pemerintah Putuskan Melarang, yang Nekat Jualan Terancam 2 Tahun Penjara

Menurut media Pemerintah Malaysia Bernama, pelanggar dapat didenda hingga 10.000 ringgit (Rp 33,10 juta) atau penjara maksimal dua tahun

|
Editor: muslimah
Tribun Lampung/Heru Prasetyo
Ilustrasi kopi joss 

TRIBUNTRENDS.COM - Kopi joss khas Yogyakarta tengah tren di negera seberang, Malaysia.

Dalam perkembangannya pemerintah memutuskan melarang peredaran atau penjualannya.

Mereka punya alasan kuat dengan tindakan terdebut.

Malaysia memang memiliki peraturan sendiri terkait penjualan kopi siap minum.

Baca juga: JCW Tanggapi Pemanggilan Berulang Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar: Ini Sangat Ironi

Kementerian Kesehatan Malaysia (MOH) menetapkan kopi joss melanggar Peraturan Pangan tahun 1985, dan tempat makan yang kedapatan menyajikannya dapat menghadapi tindakan tegas.

MOH turut menyampaikan keprihatinannya atas tren kopi joss yang belakangan ini marak di Malaysia.

Minuman yang disebut berasal dari Indonesia ini memasukkan arang yang dibakar ke segelas kopi untuk menghasilkan cita rasa unik dan diklaim dapat mendetoksifikasi tubuh, tetapi masih menimbulkan perdebatan.

Menurut media Pemerintah Malaysia Bernama, pelanggar dapat didenda hingga 10.000 ringgit (Rp 33,10 juta) atau penjara maksimal dua tahun.

Kemenkes Malaysia juga menekankan, banyak pakar kesehatan yang menyatakan bahwa praktik memasukkan arang ke dalam kopi dapat menimbulkan efek buruk pada tubuh seperti kembung, diare, dan radang usus buntu.

“Kopi siap minum harus tunduk pada Peraturan Pangan 269A 1985, yang hanya mengizinkan penambahan gula, dekstrosa, glukosa atau madu, susu, krim, bahan makanan lain, dan perasa yang diizinkan. Arang tidak dikategorikan sebagai makanan,” tulis MOH Malaysia, dikutip dari World of Buzz.

MOH Malaysia menambahkan, arang panas yang dimasukkan langsung ke kopi berbeda dengan arang aktif yang biasa digunakan dalam industri makanan.

Sebab, arang aktif dalam industri makanan sudah mengalami pengolahan dan pemurnian sehingga aman untuk dikonsumsi. (Tribuntrends.com)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved