Selasa, 19 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pemilu 2024

KPU Kota Semarang Butuh 31 Ribu Badan Adhoc, Dorong Peran Aktif Masyarakat

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang membutuhkan peran serta masyarakat untuk menjadi bagian dari penyelenggara pemilu

Tayang:
TRIBUN JATENG / EKA YULIANTI FAJLIN
Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang membutuhkan peran serta masyarakat untuk menjadi bagian dari penyelenggara pemilu.

Dalam waktu dekat, KPU akan membuka kesempatan bagi masyarakat untuk menjadi badan adhoc di tingkat tempat pemugutan suara (TPS). 

Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom mengatakan, KPU telah mengeluarkan aturan mengenai pembentukan badan adhoc di tingkatan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).  

"Saya kira cukup banyak yang dibutuhkan. Ada 4.646 TPS (tempat pemungutan suara). Kalau dikali tujuh sudah sekian. Ditambah linmas TPS ada dua orang," urai Nanda, sapaannya, Rabu (29/11/2023). 

Di Kota Semarang, diperkirakan membutuhkan badan adhoc tingkatan KPPS sebanyak 31 ribu orang. Para stakeholder di tingkat kecamatan dan kelurahan juga diharapkan dapat meneliti latar belakang para calon KPPS untuk memastikan netralitasnya. 

"Kita tidak myngkin meneliti detail latar belakangnya. Maka, komunikasi, kooridnasi untuk nemastikan netralitasnya," ujarnya. 

Menurutnya, KPU juga perlu peran serta masyarakat untuk dapat berperan aktif dalam Pemilu 2024. Mereka bisa jadi penyelenggara pemilu, pemantau, saksi, dan lain-lain.

Sementara, Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu mengatakan, telah melantik susunan organisasi tata kerja (SOTK) di lingkungan pemerintahan. Bahjan, seluruh lurah hingga kasi baik di kecamatan dan kelurahan telah diisi penuh agar dapat mendukung kelancaran Pemilu 2024

"Kalau di satu wilayah terkecil pincnag, berakibat kemungkinan terjadi konflik. Lurah juga sudah saya penuhi semua. Kalau kewilayahan komplrt bisa mendorong Pemilu damai," ujar Ita, sapannya. 

Di sisi lain, Ita juga mendorong peran serta masyarakat menjadi penyelenggara pemilu. Kelurahan diharpakan dapat memberikam sosialusasi kepada masyarakat agar badan adhoc nantinya bisa segera terisi. (eyf)

Baca juga: UMK Klaten 2024 Jika Sesuai UMP Jawa Tengah Naik 4,02 Persen Jadi Berapa? Cek Rinciannya di Sini

Baca juga: Chord Kunci Gitar dan Lirik Happening AKMU

Baca juga: Rekaman CCTV Detik-detik Pemotor Tewas Terlindas Truk Karena Tabrak Pintu Mobil yang Baru Dibuka

Baca juga: Berita Duka Cita SANTOSO SANTO Meninggal Pada Hari Minggu, 26 November 2023 Pk.13.15 WIB

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved