Anak Bunuh Ayah Kandung
3 FAKTA Anak Bunuh Ayah Kandungnya yang Sudah Lansia di Mojokerto, Nomor 2 Bikin Ngelus Dada
Siti Nur Azizah (36) tega membunuh Sutrisno (60), ayah kandungnya yang sudah berusia lanjut. Kasus ini sekarang ditangani jajaran Polsek Magersari.
TRIBUNJATENG.COM - Siti Nur Azizah (36) tega membunuh Sutrisno (60), ayah kandungnya yang sudah berusia lanjut.
Kasus ini sekarang ditangani jajaran Polsek Magersari, Kota Mojokerto, Jawa Timur.
Tribun Jateng merangkum tiga fakta terkait peristiwa anak bunuh ayah kandung di Mojokerto ini.
1. Pukul Pakai Kursi Plastik
Sutrisno (60), warga Lingkungan Wates, Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto ditemukan tewas mengenaskan.
Ia dibunuh oleh putri kandungnya sendiri bernama Siti Nur Azizah (36).
Siti diduga mengalami gangguan kejiwaan menganiaya ayahnya, dengan cara memukul kepala korban menggunakan kursi plastik.
Akibat pukulan itu korban jatuh tersungkur dalam kondisi kepala membentur meja dan meninggal di kamar tengah.
Sutrisno akhirnya tewas di tangan anak kandungnya.
Kapolsek Magersari, Kompol Roy Aquary Prawirosastro menjelaskan, penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal terjadi di Lingkungan Wates RT2/RW03, sekitar pukul 14.00 WIB.
"Pelaku adalah anak kandung dari korban, yang bersangkutan memukul bapak kandungannya dengan kursi plastik warna biru."
"Korban usia di atas 60 tahun, terjatuh diduga kepala membentur meja atau lemari, sementara kami masih dalami," beber Kompol Roy Aquary Prawirosastro dikutip dari Surya.co.id di lokasi kejadian, Kamis (30/11/2023).
2. Korban Sering Alami Kekerasan
Warga sekitar menyebut Siti Nur Azizah memang kerap melakukan kekerasan fisik kepada ayah kandungnya yang suda lansia, Sutrisno.
"Kalau penyebab bertengkar saya kurang tahu, tapi memang ada riwayat (pelaku) sering melakukan kekerasan ke orang tuanya," kata warga Kelurahan Wates, Tisia Andayani.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.