Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Wonogiri

Ayah Tiri Rudapaksa 2 Anak Gadis hingga Melahirkan, Bupati Wonogiri: Hukum Seberat-beratnya!

Kasus rudapaksa menggegerkan warga Kabupaten Wonogiri. Pria berinisial K (35) memperkosa dua anak tirinya.

TRIBUNSOLO.COM/AGIL TRI
Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, saat ditemui di Kantor Dinas Bupati Wonogiri, Kamis (19/3/2020). 

TRIBUNJATENG.COM - Kasus rudapaksa menggegerkan warga Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.

Pria berinisial K (35) memperkosa dua anak tirinya.

Kasus tersebut mendapat sorotan dari Bupati Wonogiri, Joko Sutopo.

Baca juga: Kejinya Ayah Tiri Rudapaksa 2 Anak Berulangkali Hingga Si Bungsu Hamil dan Melahirkan di Wonogiri

K berulang kali merudapaksa dua anak tirinya yang berinisial N (14) dan M (17).

Bahkan korban N telah melahirkan bayi akibat perbuatan K.

Joko Sutopo mengaku prihatin atas kejadian ini dan menegaskan tidak ada toleransi bagi pelaku K.

"Itu proses hukum seberat-beratnya.

Kita luar biasa prihatin ada ayah tiri melakukan seperti itu."

"Kita koordinasikan dengan Polres, kecamatan dan desa supaya tidak ada toleransi," papar Joko Sutopo, Rabu (29/11/2023), dikutip dari TribunSolo.com.

Menurutnya hukuman berat perlu diberikan agar kasus serupa tidak terjadi.

"Kita mohonkan agar ada vonis terberat, hukuman maksimal supaya ada efek jera.

Sekaligus memberikan warning ke semua pihak dampaknya berat," sambungnya.

Joko Sutopo mendengar kabar bayi yang dilahirkan N kondisinya prematur karena persalinan dilakukan di kamar mandi.

Selain memberikan hukuman berat ke pelaku, korban yang masih di bawah umur juga perlu diperhatikan kondisi kesehatan dan mentalnya.

"Kan masalahnya tidak sesedarhana itu.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved