Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Bang Jago Penebar Teror di Bali Ternyata Pensiunan Polisi, Minta Rp 7,5 Miliar, Ancam Tembak Korban

Seorang pensiunan polisi di Kabupaten Badung, Bali bernama Ketut Asa (63) bak Bang Jago. Tak hanya sok jagoan, ia juga nekat melanggar hukum.

Editor: Muhammad Olies
Tribun Bali/ I Komang Agus Aryanta
Pensiunan polisi Ketut Asa saat digiring jajaran satreskrim Polres Badung pada Selasa 28 November 2023 (1) 

Peluru yang digunakan Ketut Asa untuk mengancam korbannya merupakan peluru aktif kaliber 7,62 yang didapatkan kala masih bertugas.

"Pelaku ini memperoleh peluru ketika pelaku masih aktif berdinas sebagai anggota Polri di Sumba Barat," kata Jaya.

"Bahkan dari hasil penggeledahan di rumah pelaku diamankan  juga ditemukan 25 Butir peluru aktif," bebernya.

Ilustrasi penembakan
Ilustrasi penembakan (Shutterstock via Kompas.com)

Disebutkan beberapa peluru yang diamankan dengan jenis Kaliber 9 mm sebanyak 15 buah, Kaliber 7,62 mm sebanyak 2 buah dan Kaliber 0.50 BMG sebanyak 3 Buah.

"Kami juga mengamankan 1 unit sepeda motor, helm, jaket dan sepatu pelaku," ungkap Jaya.

Lebih lanjut, Jaya menjelaskan, Ketut Asa akan disangkakan dengan tiga pasal berlapis.

Pertama, pelaku disangkakan pasal 1 ayat (1) UU Darurat No 12/1951 tentang perbuatan menguasai amunisi tanpa hak dengan ancaman maksimal hukuman mati/penjara seumur hidup/20 tahun penjara.

Kemudian, pasal 368 ayat (1) KUHPidana tentang pemerasan dengan ancaman maksimal 9 Tahun.

Baca juga: Viral Murid SD di Pesawaran Dibully Sejumlah Kakak Kelas, Terjadi di Lingkungan Sekolah

Iklan untuk Anda: 5 Pemain Paling Mahal di Liga 1, Radja Nainggolan Bukan Termahal, Pemain Persib Bandung Ke-4
Advertisement by
 
Terakhir, disangkakan pasal 335 ayat (1) ke-1 tentang ancaman kekerasan dengan ancaman maksimal 1 Tahun.

Kini, pihaknya pun masih akan terus melakukan pemeriksaan dan tetap menahan Ketut Asa di Polres Badung.

"Kita akan lakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus pelaku. Sementara pelaku dan barang bukti akan kami tahan di Polres," tandasnya.

 

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Viral Pensiunan Polisi di Bali Tebar Teror dengan Peluru dan Minta Uang Rp7,5 M, Ancam Tembak Korban

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved