Berita Viral
Bang Jago Penebar Teror di Bali Ternyata Pensiunan Polisi, Minta Rp 7,5 Miliar, Ancam Tembak Korban
Seorang pensiunan polisi di Kabupaten Badung, Bali bernama Ketut Asa (63) bak Bang Jago. Tak hanya sok jagoan, ia juga nekat melanggar hukum.
TRIBUNJATENG.COM - Seorang pensiunan polisi di Kabupaten Badung, Bali bernama Ketut Asa (63) bak Bang Jago. Tak hanya sok jagoan, ia juga nekat melanggar hukum.
Ia meneror dua warga dengan surat ancaman disertai sebuah peluru. Tak hanya itu, ia juga tak segan akan menyiram air keras dan bahkan menembak korban.
Korban teror dan ancaman pensiunan polisi tersebut, yaitu seorang tokoh masyarakat dan pemilik warung di Desa Penarungan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.
Korban pertama menerima sebuah amplop berisi surat dalam kertas folio beserta peluru aktif pada Jumat (24/11/2023) lalu.
Dalam surat tertanda mengatasnamakan Aliansi Persaudaraan Kapak Merah Bali, NTB, dan NTT.
Pengirimnya meminta agar korban pertama untuk mengirim uang sebesar Rp5 miliar dan korban kedua sebesar Rp2,5 miliar.
Pengirim menyebutkan, uang itu akan digunakan untuk panti asuhan dan pondok pesantren yang berada di bawah naungan Aliansi Persaudaraan Kapak Merah.
Baca juga: Polisi Pastikan Bang Jago Fortuner Hitam yang Marah dan Ancam Pengendara Lain Pakai Plat Polri Palsu
Baca juga: KRONOLOGI Bang Jago di Kendari Muntahkan Peluru dari Senpi, Endingnya Manut Digiring Kantor Polisi
Baca juga: Sosok Penjual Miras Oplosan yang Tewaskan 14 Orang Diduga Pensiunan Polisi, Polda Jabar Bersikap
Tertulis pula bahwa uang itu agar diserahkan ke Terminal Ubung, Kota Denpasar, pada 8 Desember 2023 sekitar pukul 10.00 WITA.
Apabila kedua korban tidak berhasil memenuhi permintaan tersebut, pengirim pun menebar ancaman yang menyangkut keselamatan korban.
Pengirim mengancam akan menyiram air keras dan menembak korban.
Polres Badung akhirnya berhasil mengamankan pengirim teror tersebut yang ternyata adalah seorang pensiunan polisi.
Kasat Reskrim Polres Badung, AKP I Gusti Nyoman Jaya Widura menyebutkan, pelaku bernama Ketut Asa (63), warga asal Banjar Daun Peken, Desa Penarungan.
Jaya menjelaskan, Ketut Asa pernah bertugas sebagai polisi di Sumba Barat.
Adapun, motif yang melatarbelakangi adanya teror tersebut yaitu pelaku merasa sakit hati dan kondisi ekonomi.
"Jadi motif pelaku ini sakit hati dan ekonomi karena pelaku tidak diberikan pekerjaan oleh korbannya," ujar Jaya Widura dalam konferensi pers pada Selasa (28/11/2023), dikutip dari Tribun-Bali.
Peluru yang digunakan Ketut Asa untuk mengancam korbannya merupakan peluru aktif kaliber 7,62 yang didapatkan kala masih bertugas.
"Pelaku ini memperoleh peluru ketika pelaku masih aktif berdinas sebagai anggota Polri di Sumba Barat," kata Jaya.
"Bahkan dari hasil penggeledahan di rumah pelaku diamankan juga ditemukan 25 Butir peluru aktif," bebernya.

Disebutkan beberapa peluru yang diamankan dengan jenis Kaliber 9 mm sebanyak 15 buah, Kaliber 7,62 mm sebanyak 2 buah dan Kaliber 0.50 BMG sebanyak 3 Buah.
"Kami juga mengamankan 1 unit sepeda motor, helm, jaket dan sepatu pelaku," ungkap Jaya.
Lebih lanjut, Jaya menjelaskan, Ketut Asa akan disangkakan dengan tiga pasal berlapis.
Pertama, pelaku disangkakan pasal 1 ayat (1) UU Darurat No 12/1951 tentang perbuatan menguasai amunisi tanpa hak dengan ancaman maksimal hukuman mati/penjara seumur hidup/20 tahun penjara.
Kemudian, pasal 368 ayat (1) KUHPidana tentang pemerasan dengan ancaman maksimal 9 Tahun.
Baca juga: Viral Murid SD di Pesawaran Dibully Sejumlah Kakak Kelas, Terjadi di Lingkungan Sekolah
Iklan untuk Anda: 5 Pemain Paling Mahal di Liga 1, Radja Nainggolan Bukan Termahal, Pemain Persib Bandung Ke-4
Advertisement by
Terakhir, disangkakan pasal 335 ayat (1) ke-1 tentang ancaman kekerasan dengan ancaman maksimal 1 Tahun.
Kini, pihaknya pun masih akan terus melakukan pemeriksaan dan tetap menahan Ketut Asa di Polres Badung.
"Kita akan lakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus pelaku. Sementara pelaku dan barang bukti akan kami tahan di Polres," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Viral Pensiunan Polisi di Bali Tebar Teror dengan Peluru dan Minta Uang Rp7,5 M, Ancam Tembak Korban
pensiunan polisi
Ketut Asa
Aliansi Persaudaraan Kapak Merah
AKP I Gusti Nyoman Jaya Widura
Polres Badung
Sosok Nanik S Deyang Wakil Kepala BGN Menangis Minta Maaf Atas Kasus Keracunan MBG: Saya Seorang Ibu |
![]() |
---|
"Mirip Batu Nisan" Viral Warganet Soroti Papan Skor Stadion Wergu Wetan Kudus |
![]() |
---|
Sosok dr Tan Shot Yen, Ahli Gizi Kritik Menu MBG Spaghetti hingga Burger: Oh My God! |
![]() |
---|
Cerita Aipda Purwanto Punya Sampingan Tukang Gali Kubur: Paling Berat Saat Covid-19 |
![]() |
---|
Viral Mahasiswa Baru Unsri Berciuman Massal, Panen Hujatan Warganet |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.