Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Dijadwalkan Diperiksa Polisi pada Jumat, Aiman Heran Ada 6 Laporan Sekaligus

Pemeriksaan itu merupakan tindak lanjut atas enam laporan yang masuk soal pernyataan Aiman yang menyebut ada oknum Polri tidak netral.

Editor: Vito
Tribunnews.com/Reza Deni
Juru Bicara (Jubir) Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono, didampingi tim hukum TPN memberi keterangan pers soal kasus tudingan adanya oknum Polri tidak netral, Kamis (30/11/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Mantan jurnalis sekaligus Juru Bicara (Jubir) Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono dijadwalkan bakal menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Jumat (1/12).

Pemeriksaan itu merupakan tindak lanjut atas enam laporan yang masuk ke Polda Metro Jaya soal pernyataan Aiman yang menyebut ada oknum Polri bersikap tidak netral dalam pilpres 2024, yang dikhawatirkan condong ke kubu pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Aiman mengaku heran ada enam laporan atas dirinya yang masuk ke Polda Metro Jaya pada hari yang sama. "Ya tentu saya bertanya ya (soal enam laporan sekaligus di hari yang sama)," katanya, dalam jumpa pers TPN, Kamis (30/11).

"Saya juga tidak menyangka sama sekali kalau ini kemudian berlanjut panjang sekali seperti ini, sampai ke proses hukum, bahkan ada enam pelapor yang semuanya melapor di hari yang sama," ujarnya.

Ia menegaskan bahwa apa yang dilakukannya hanyalah peringatan terkait dengan pentingnya netralitas aparat menjelang pemilu 2024. "Apa yang saya sampaikan sebenarnya sederhana. Yang saya sampaikan adalah berupa peringatan sebenarnya, bahwa saya mendapatkan informasi soal A, B, C," ujarnya.

"Dan di ujungnya, saya katakan, mudah-mudahan informasi yang saya terima ini salah. Artinya apa di situ, ini hanya untuk mengingatkan," sambungnya.

Aiman menyatakan akan mematuhi proses hukum dan menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku, meskipun ia menganggap janggal surat undangan klarifikasi dari aparat yang diantar ke kediamannya pada tengah malam.

"Setiap apa yang saya sampaikan itu tentu saya berharap bahwa ketika mengingatkan itu bagian dari proses demokrasi kita, tentu demokrasi itu yang tetap harus kita jaga," ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Hukum dan Kajian TPN Ganjar-Mahfud, Ronny Talapessy menilai, pelaporan terhadap Aiman Witjaksono ke Polda Metro Jaya bisa mengancam demokrasi.

"Terkait dengan kebebasan berpendapat dari warga negara Indonesia, yang kemudian kalau kita berpendapat apa-apa dilaporkan ke polisi, ini akan mengancam proses demokrasi yang sudah kita bangun selama ini," bebernya.

Menurut dia, demokrasi yang sedang dibangun oleh negara ini baru seumur jagung dengan melalui proses yang panjang sejak reformasi 1998. Ronny tidak ingin zaman Orde Baru kembali terulang.

"Indikator hal-hal seperti ini mengingatkan kita kembali pada zaman Orde Baru. Kami tentunya sebagai praktisi hukum di sini, kami tidak mau hal ini terulang," tukasnya.

Ia pun menyebut ada indikasi intimidasi terkait dengan pelaporan terhadap Aiman. "Bahwa kami menduga ada cara-cara yang dilakukan untuk melakukan atau membuat tindakan yang menurut kami dugaannya adalah intimidasi," tuturnya.

Ronny menyebut, pernyataan Aiman soal dugaan adanya oknum Polri tak netral pada pemilu 2024 merupakan kritik terhadap demokrasi. Ia pun berharap, kebebasan berbicara tersebut tidak dibungkam. "Prinsipnya adalah kami berharap demokrasi jangan dibungkam. Jangan juga terkait kebebasan berbicara ini dibungkam," tandasnya.

Siap membela

Dia menambahkan, banyak kuasa hukum yang siap membela Aiman dalam kasus ini. Mereka rencananya akan mendampingi Aiman dalam pemeriksaan pada hari ini, Jumat (1/12) di Mapolda Metro Jaya.

"Kami sedang menyusun tim pengacara, karena sudah banyak teman-teman inisiatif bergabung untuk membela Aiman," terangnya.

Bahkan, Ronny mengeklaim, ada 1.000 advokat yang telah menyatakan kesiapan untuk mendampingi Aiman menghadapi proses hukum.

"Ada 1.000 pengacara yang bersedia untuk menjadi pengacara Mas Aiman Witjaksono. Mereka menyampaikan kepada kami, kami siap berdiri di belakang Mas Aiman. Kami akan mendampingi Mas Aiman Witjaksono," paparnya.

Ronny berujar, apa yang terjadi terhadap Aiman merupakan sesuatu yang tidak wajar, terlebih terkait dengan pengiriman surat panggilan pemeriksaan yang diterima Aiman di rumahnya pada Selasa (28/11), hampir pukul 24.00.

"Kami tim hukum dari TPN yang bertindak selaku kuasa hukum Saudara Aiman Witjaksono melihat bahwa ini di luar batas kewajaran, karena surat panggilan yang disampaikan itu pada tengah malam, di mana Saudara Aiman bersama keluarga sedang beristirahat," sambungnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya memastikan bakal mengusut laporan terhadap Aiman terkait dengan pernyataannya soal dugaan adanya polisi tidak netral pada pemilu 2024. Bahkan, polisi sejauh ini sudah melakukan pemeriksaan total terhadap 26 saksi dalam kasus itu.

Sebanyak 26 saksi yang diperiksa yakni mulai dari pelapor sebanyak enam orang, dan 20 saksi lainnya. Namun, ia tidak merinci identitas para saksi, termasuk ada saksi yang memberikan dukungan terhadap Aiman soal pernyataan tersebut.

"Total saksi yang telah dilakukan klarifikasi berjumlah 26 orang. Tujuh orang saksi pada tanggal 13 November 2023. Kemudian pada tanggal 16 November 2023 juga melakukan klarifikasi terhadap tiga orang saksi yang mengemukakan pendapat di muka umum kepada Polda Metro Jaya yang memberikan dukungan terhadap saudara AW," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan, Rabu (29/11).

Dia menambahkan, pihaknya juga telah memeriksa 11 saksi ahli lainnya untuk membuat terang kasus tersebut. "Sebanyak 11 ahli terdiri dari ahli sosiologi hukum dua orang, ahli hukum pidana dua orang, ahli bahasa dua orang, ahli ITE tiga orang, ahli hukum tata negara satu orang, ahli pers satu orang," bebernya.

Ia menyebut, polisi akan memeriksa Aiman Witjaksono pada Jumat (1/12). "Untuk permintaan klarifikasi terhadap saudara AW (Aiman), pada Jumat 1 Desember 2023 sekitar pukul 14.00, di Ditreskrimsus Polda Metro," ucap Trunoyudo. (Tribunnews/Pravitri Retno Widyastuti/Reza Deni/Kompas.com/Regi Pratasyah Vasudewa/Vitorio Mantalean/Rizky Syahrial)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved