Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Sepak Bola

Exco PSSI Arya Sinulingga Lapor Balik Presiden Persiraja Banda Aceh, Ini Perkara Awalnya

Presiden Klub Sada United yang juga anggota Exco PSSI, Arya Sinulingga melaporkan Presiden Persiraja Banda Aceh, Nazaruddin Dek Gam ke polisi.

Editor: deni setiawan
Istimewa/BUMN
Exco PSSI Arya Sinulingga. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Buntut dari dugaan fitnah yang dilakukan oleh Presiden Persiraja Banda Aceh, Nazaruddin Dek Gam, Presiden Sada United, Arya Sinulingga melaporkan balik ke pihak kepolisian di Polda Sumut.

Sebelumnya disebut jika Nazaruddin membuat laporan ke pihak kepolisian karena menganggap Exco PSSI telah menghina etnis Aceh.

Padahal diklaim oleh pihak Arya Sinulingga, tidak ada ucapan atau kalimat yang mengarah pada penghinaan.

Namun apa yang diucap oleh Arya adalah sebuah teguran karena Nazaruddin mengabaikan sanksi yang telah dijatuhkan Komdis PSSI.

Baca juga: PSMS Medan Gugat PSSI, Minta Nazaruddin Dek Gam dan Persiraja Banda Aceh Dihukum Seberat-beratnya

Baca juga: Mantan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Nyaris Diamuk Suporter Usai Laga Persiraja Vs PSMS

Presiden Klub Sada United yang juga anggota Exco PSSI, Arya Sinulingga melaporkan Presiden Persiraja Banda Aceh, Nazaruddin Dek Gam ke pihak kepolisian.

Arya melaporkan Nazaruddin atas fitnah yang dilontarkan Nazaruddin, yang menuding melakukan penghinaan kepada etnis Aceh.

Nazaruddin pun langsung melaporkan Arya ke pihak kepolisian setempat.

Arya menilai fitnah tersebut sangat keji dan berpotensi memecah belah.

Oleh karena itu Arya Sinulingga melaporkan balik Nazaruddin ke Polda Sumut.

Arya Sinulingga diwakili tim penasehat hukumnya yang tergabung dalam Tommy Sinulingga & Associates pada Rabu (29/11/2023).

Mereka menyampaikan kepada wartawan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah barang bukti.

Tommy Sinulingga mengatakan, pihaknya telah melaporkan dugaan penyebaraan berita bohong dan SARA sebagaimana dimaksudkan dalam Pasal 14 ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) UU ITE ke Mapolda Sumut.

Laporan itu dilakukan berdasarkan adanya pemberitaan di beberapa media dikarenakan tuduhan kepada Arya Sinulingga dan menghina suku Aceh.

"Bahwa keterangan yang disampaikan oleh Nazaruddin Dek Gam dalam laporan polisi tersebut juga disebutkan dalam beberapa berita harian media cetak dan elektronik," ujar Tommy Sinulingga seperti dilansir dari BolaSport.com, Kamis (30/11/2023).

Tommy menjelaskan, Nazaruddin Dek Gam telah menyebar narasi di sejumlah media dan akun media sosialnya yakni via Instagram @nazaruddin_dekgam.

Halaman
12
Sumber: BolaSport.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved