Berita Sepak Bola
Exco PSSI Arya Sinulingga Lapor Balik Presiden Persiraja Banda Aceh, Ini Perkara Awalnya
Presiden Klub Sada United yang juga anggota Exco PSSI, Arya Sinulingga melaporkan Presiden Persiraja Banda Aceh, Nazaruddin Dek Gam ke polisi.
Menurutnya, ini menggiring opini seolah-olah dengan menggunakan bahasa daerah dalam narasinya melakukan penghinaan dan tuduhan tersebut.
Baca juga: Edy Rahmayadi Nada Tinggi Ngamuk ke Manajemen Persiraja, Langsung Kicep Nyaris Diamuk Massa
Baca juga: Detik-detik Eks Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Nyaris Dikeroyok Usai Persiraja vs PSMS
"Padahal faktanya klien saya tidak ada mengucapkan kalimat yang dituduhkan atau melakukan "penghinaan terhadap etnis Aceh," kata Tommy.
"Dan pada faktanya, klien saya tidak menuduh Nazaruddin Dek Gam melakukan pengaturan wasit pada pertandingan tersebut (match fixing)."
"Tetapi Bapak Ir Arya Mahendra Sinulingga hanya menanyakan dan menegur saudara Nazaruddin Dek Gam yang sedang dalam masa hukuman tidak boleh menghadiri 5 pertandingan."
"Tetapi dia tidak menjalankan hukumannya selama beberapa pertandingan sebelumnya sesuai putusan dalam sidang Komdis PSSI pada Rabu 4 Oktober 2023," ujar Tommy.
Berdasarkan sejumlah bukti dan atas dasar fitnah tersebut sudah menyebar ke publik lewat pemberitaan yang masif, maka pihak Arya Sinulingga merasa telah dirugikan nama baik dan martabatnya.
Kata Tommy, penyebaran informasi bohong ini telah menciptakan opini publik terkait harkat martabat dan nama baik Arya.
Sehingga ini mengakibatkan kerugian materil dan immaterial dan tercemarnya nama baik dibuktikan banyaknya komentar-komentar di sosial media yang menyerang Arya.
"Selain itu beberapa media di Aceh juga sampai membuat pemberitaan miring terhadap klien saya."
"Hal inilah yang membuktikan tuduhan tersebut dia patut menyangka bahwa hal itu dapat menimbulkan keonaran di masyarakat, yang dilakukan melalui sarana informasi elektronik, informasi elektronik, dan/atau dokumen elektronik," ujarnya.
Atas dasar itu, pada Rabu (29/11/2023) Arya Sinulingga telah membuat Laporan Polisi ke SPKT Polda Sumatera Utara sesuai Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: STTLP/B/1434/XI/2023/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA per 29 November 2023 dengan dugaan Penyebaran berita bohong dan SARA sebagaimana dimaksudkan dalam Pasal 14 ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) UU ITE.
"Mengapa kami melaporkan ke Polda Sumut, dikarenakan peristiwa hukum tersebut diketahui klien ketika kami sedang berada di Sumatera Utara dan terlebih lagi awal mula permasalahan ini juga di Sumatera Utara," tandasnya. (*)
Artikel ini telah tayang sebelumnya di BolaSport.com berjudul Difitnah! Exco PSSI Arya Sinulingga Laporkan Presiden Persiraja Nazaruddin Dek Gam ke Polisi
Baca juga: Luhut Binsar Pandjaitan Kepergok Menangis Saat Maruli Simanjuntak Jadi KSAD: Ini Impian Mertua Saya
Baca juga: Diskuktrans ESDM Karanganyar Berikan Bantuan Modal Usaha, Guna Ciptakan Wirausaha Baru
Baca juga: Tiga Hari Jelang PSIS Semarang Vs PSS Sleman: Risto Menolak Kalah, Mahesa Jenar "Kudu Nggetih"
Baca juga: Kesiapan PSIS Semarang Vs PSS Sleman Usai Tutup Transfer Liga 1: Aroma Timnas Melawan Gaya Afrika
tribunjateng.com
tribun jateng
Persiraja Banda Aceh
Tommy Sinulingga
Polda Sumut
PSSI
Arya Sinulingga
Sada United
Nazaruddin Dek Gam
UU ITE
Arya Mahendra Sinulingga
Bocoran Resmi Dusan Bogdanovic Agen Pratama Arhan: Sudah Deal dan Tunggu Pengumuman Klub Barunya |
![]() |
---|
Tinggal Menunggu Waktu, Trent Alexander-Arnold Bek Liverpool Boyongan ke Real Madrid |
![]() |
---|
FIX, Pratama Arhan Tinggalkan Suwon FC, Bakal Pulang ke PSIS Semarang? |
![]() |
---|
"Saya Kecewa" Kontrak Kevin Diks Tidak Diperpanjang FC Copenhagen, Waktunya Cari Klub Anyar |
![]() |
---|
Pengumuman Resmi FIFA: Arab Saudi Tuan Rumah Piala Dunia 2034 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.