Berita Viral
Mahasiswa dan Pemuda Aceh Demo Tolak Pengungsi Rohingya, Sebut Warga Lokal Lebih Butuh Bantuan
Sejumlah pemuda yang mengatasnamakan diri Mahasiswa Pemuda Peduli Aceh (MPPA) menggelar
TRIBUNJATENG.COM - Sejumlah pemuda yang mengatasnamakan diri Mahasiswa Pemuda Peduli Aceh (MPPA) menggelar aksi unjuk rasa di Bundaran Simpang Lima, Kota Banda Aceh, pada Rabu (29/11/2023).
Dalam unjuk rasa ini, mereka dengan tegas menyatakan penolakan terhadap kehadiran imigran Rohingya di Aceh, dengan membawa spanduk bertuliskan "Tangkap Sindikat Perdagangan Orangg."
Koordinator Lapangan, Azizi Hubas, menyampaikan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap kehadiran imigran Rohingya yang dianggap mengganggu ketertiban dan menguras sumber daya lokal.
"Saat ini, lebih banyak masyarakat lokal yang lebih membutuhkan bantuan pemerintah dibandingkan imigran Rohingya yang terus-terusan datang dan membuat onar," kata Azizi.
Azizi menyayangkan sikap pemerintah yang dianggap kurang tegas dalam mengatasi masalah tersebut. Ia menekankan bahwa sementara Aceh telah memberikan bantuan kepada pengungsi Rohingya, tindakan tersebut kerap disalahgunakan.
Azizi meminta pemerintah untuk memberikan bantuan seadilnya, namun mengusir imigran Rohingya yang terus berdatangan.
"Berikan makanan, minuman, dan bahan bakar untuk kapal mereka, tapi jangan biarkan mereka tinggal di sini. Biarkan mereka melanjutkan perjalanan mereka," ujar Azizi melalui mikrofon.
Ia juga menyerukan kepada Pemerintah Aceh untuk fokus menangani masalah internal seperti bencana banjir yang melanda daerah-daerah di Aceh saat ini daripada mengurus imigran Rohingya.
Menurut data United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) di Jakarta, tiga kapal pengungsi Rohingya telah berlabuh di Aceh pada bulan November 2023. Kedatangan mereka terakhir menuai protes dan penolakan dari warga setempat, yang merasa tidak nyaman dengan tingkah laku imigran Rohingya yang dinilai meresahkan.
Sementara itu menurut Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhammad Iqbal, Indonesia tidak memiliki kewajiban hukum maupun kewajiban praktis untuk menampung para pengungsi.
Indonesia sendiri tidak melakukan penandatanganan Konvensi Pengungsi tahun 1951. Ironisnya, banyak negara yang menjadi pihak dalam konvensi tersebut telah menutup pintu mereka dan bahkan menerapkan kebijakan menolak pengungsi.
Selama ini warga Aceh, khususnya di Lhokseumawe dan Aceh Utara selalu memberi pelungan bagi pengungsi Rohingya untuk mendarat.
Namun dengan berjalannya waktu, banyak tindakan pengungsi yang meresahkan warga sekitar serta tak mematuhi norma sosial di Aceh.
Sebelum gelombang kedatangan terakhir, Indonesia sedikitnya telah menampung sekitar 1.000 orang Rohingya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Warga Aceh Gelar Aksi Demo Tolak Pengungsi Rohingya, Sebut Masyarakat Lokal Lebih Butuh Bantuan Pemerintah"
Cek Fakta Eiichiro Oda Komentari Maraknya Bendera One Piece Berkibar di Indonesia di Instagram |
![]() |
---|
Percakapan Lengkap Aiptu R Napitupulu Polisi Medan Pungli: "Ada Rp 100 Ribu Berangkat!" |
![]() |
---|
Dugaan Praktik Percaloaan Calon Pekerja Pabrik di Brebes, Ternyata Libatkan Pihak Internal |
![]() |
---|
Viral Nakes di Gaza Tewas Tertimpa Palet Bantuan yang Dijatuhkan dari Udara |
![]() |
---|
Viral Mobil Dinas Plat Merah K 1025 XF Kecelakaan Minta Ganti Rugi, Diduga Milik Pemkab Grobogan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.