Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pekalongan

Maksimalkan Pembangunan, Wali Kota Pekalongan Aaf Kukuhkan Tim Koordinasi Pelaksana TJSLBU

Wali Kota Achmad Afzan Arslan Djunaid mengukuhkan tim koordinasi pelaksana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha (TJSLBU)

Indra Dwi Purnomo
Wali Kota Achmad Afzan Arslan Djunaid mengukuhkan tim koordinasi pelaksana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha (TJSLBU), di ruang Buketan Setda setempat, Jumat (1/12/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Sebagai upaya memaksimalkan pembangunan di Kota Pekalongan, Wali Kota Achmad Afzan Arslan Djunaid mengukuhkan tim koordinasi pelaksana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha (TJSLBU), di ruang Buketan Setda setempat, Jumat (1/12/2023).

Tim koordinasi dan pelaksana TJSLBU periode 2023-2028 ini terdiri dari lintas perangkat daerah, stakeholder, dan badan usaha.

Menurut Aaf panggilan akrabnya Wali Kota Pekalongan, bahwa tim yang juga dikenal sebagai forum CSR ini diharapkan mampu memetakan program pemerintah yang tidak bisa dibiayai dengan APBD, agar bisa dibiayai dengan kerjasama badan usaha.

"Kalau kita melihat forum CSR dari berbagai daerah berjalan dengan baik, saya harapkan setelah dikukuhkannya TJSLBU di Kota Pekalongan berjalan dengan baik," ujar Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid kepada Tribunjateng.com.

Wali Kota Aaf menyebutkan, banyak hal yang bisa dilakukan oleh forum CSR ini di antaranya pembangunan taman, saranan olahraga, tempat sampah, dan lainnya.

"Jadi adanya CSR ini diharapkan manfaatnya untuk warga Kota Pekalongan," imbuhnya.

Bahkan, nantinya ada reward dan panismen jika tidak ada CSR untuk masyarakat Kota Pekalongan.

"Pasti ada dong terkait itu, masak dari perputaran uang masyarakat Kota Pekalongan, perusahaannya juga ada di Kota Pekalongan. Kalau tidak peduli dengan pembangunan Kota Pekalongan, pasti ada reward dan panismennya," imbuhnya.

Dalam kegiatan ini sekaligus diluncurkan aplikasi katalis yang memiliki kepanjangan kolaborasi pemerintah dan lintas sektoral, sebagai basis data dan memudahkan untuk mengetahui siapa saja yang akan menggunakan atau menerima CSR. (Dro)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved